Emi Kamila Nangis Ditipu Developer, Rumah yang Dibeli Rp 550 Juta Digugat Pemilik Sah, Kini Diusir

Pihak developer tak segera memberikan sertifikat pada pembeli meskipun pembeli telah melunasi pembayaran jual beli rumah.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
ULAH DEVELOPER NAKAL - Emi Kamila warga Perumahan Aero Home Estate meluapkan tangisnya saat berada di kantor DPRD Kota Makassar, Jl Ap Pettarani, Kamis (26/6/2025). Ia adalah salah satu korban penipuan developer bernama Muh Asraf. 

"Namun, kami juga berharap bahwa unit kami yang suda kami tempati selama empat tahun juga dapat terlindungi sebagai sesama warga negara Indonesia," sambung Risqillah.

Para korban Perumahan Aero Home Estate yang mengadu kemudian diterima oleh Wakil Ketua Komisi C Bidang Infrastruktur, Fasruddin Rusli.

"90 persen warga sudah melunasi rumah, hanya saya sayangkan ada pemilik dari Aero Home ini tidak bersikap baik, kenapa karena ada satu unit sampai tiga orang pemilik," ungkap Fasruddin.

Sekitar 80 unit rumah sertifikatnya berada di tangan satu orang.

DPRD Kota Makassar akan menindaklanjuti aduan ini dengan melangsungkan rapat dengar pendapat (RDP).

"Ini sudah menyalahi aturan dan ini ada unsur penipuan."

"Kami akan lakukan rapat dengar pendapat dengan pemilik Aero Home, banyak hal-hal yang perlu diluruskan," kata Fasruddin.

"Ini sangat luar biasa yang terjadi di perumahan Aero Home, jadi saran kepada masyarakat, kalau mau beli perumahan betul-betul hati-hati," pesannya.

Hingga kini, pihak developer Aero Home Estate belum memberikan konfirmasi apapun terhadap media.

 

Baca juga: VIDEO Iran Bongkar Plot 6 Hari AS-Israel, Klaim Musuh Gagal dan Mundur

Baca juga: Aceh Kembali Kirim 72 Ribu Barel Kondensat ke Kilang Tuban

Baca juga: Polres Aceh Jaya Didesak Usut Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana eks PNPM

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved