Gaji 13
Cair! Gaji 13 untuk 3.760 ASN, Anggota DPRK dan PPPK Abdya
Mussawir menyebutkan, gaji ke-13 tersebut diberikan kepada 3.760 ASN dan PPPK. Selain itu 25 anggota DPRK, dan KDH/WKDH.
Penulis: Masrian Mizani | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Masrian Mizani l Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) sudah melakukan pencairan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), KDH/WKDH, dan DPRK Abdya sejak, 2 Juli 2025.
"Alhamdulillah, gaji ke-13 ASN, PPPK, KSH/WKDH, dan DPRK Abdya hari ini sudah dilakukan pencairan," kata Plh Kepala BPKD Abdya, Mussawir SSos, MSi, kepada Serambinews.com, Rabu (2/7/2025).
Mussawir menyebutkan, gaji ke-13 tersebut diberikan kepada 3.760 ASN dan PPPK. Selain itu 25 anggota DPRK, dan KDH/WKDH.
"Untuk anggarannya berjumlah Rp 17,815 miliar lebih dari sumber APBK Abdya tahun 2025. Besarannya sesuai dengan pangkat dan jabatan masing-masing," kata Mussawir.
Ia menyebutkan, gaji ke-13 ini dicairkan sesuai dengan SPM dari SKPK yang diajukan kepada BPKD Abdya.
"Yang sudah mengajukan SPM, gaji ke-13 sudah cair. Bagi yang belum mengajukan, segera diajukan agar pencairannyansegera kita lakukan," kata Mussawir.
Ia menyebutkan, jerih payah PNS dan PPPK dalam bentuk gaji ke-13 ini sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan memberikan semangat agar terus meningkatkan kinerja dalam melayani keperluan masyarakat.
"Kita berharap dengan cairnya gaji-13 ini bisa membantu ASN dan PPPK dalam lingkungan Pemerintahan Abdya," pungkas Mussawir.(*)
Serambinews.com/Masrian Mizani
Plh Kepala BPKD Abdya, Mussawir
Gaji 13 ASN di Banda Aceh Cair Usai Lebaran, Ini Alasan Wali Kota |
![]() |
---|
Kapan Gaji ke-13 PNS, PPPK, TNI/Polri dan Pensiunan Cair? Catat, Ini Jadwalnya |
![]() |
---|
Pemko Lhokseumawe Segera Bayar Gaji 13, Ini Jadwalnya |
![]() |
---|
DJPb Aceh Mulai Cairkan Gaji 13 untuk ASN dan Pensiunan |
![]() |
---|
Gaji ke-13 ASN Kankemenag Cair, Pemkab Aceh Singkil Pekan Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.