Gaji 13

Cair! Gaji 13 untuk 3.760 ASN, Anggota DPRK dan PPPK Abdya

Mussawir menyebutkan, gaji ke-13 tersebut diberikan kepada 3.760 ASN dan PPPK. Selain itu 25 anggota DPRK, dan KDH/WKDH.

Penulis: Masrian Mizani | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Plh Kepala BPKD Abdya, Mussawir 

Laporan Masrian Mizani l Aceh Barat Daya 

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) sudah melakukan pencairan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), KDH/WKDH, dan DPRK Abdya sejak, 2 Juli 2025.

"Alhamdulillah, gaji ke-13 ASN, PPPK, KSH/WKDH, dan DPRK Abdya hari ini sudah dilakukan pencairan," kata Plh Kepala BPKD Abdya, Mussawir SSos, MSi, kepada Serambinews.com, Rabu (2/7/2025).

Mussawir menyebutkan, gaji ke-13 tersebut diberikan kepada 3.760 ASN dan PPPK. Selain itu 25 anggota DPRK, dan KDH/WKDH.

"Untuk anggarannya berjumlah Rp 17,815 miliar lebih dari sumber APBK Abdya tahun 2025. Besarannya sesuai dengan pangkat dan jabatan masing-masing," kata Mussawir.

Ia menyebutkan, gaji ke-13 ini dicairkan sesuai dengan SPM dari SKPK yang diajukan kepada BPKD Abdya.

"Yang sudah mengajukan SPM, gaji ke-13 sudah cair. Bagi yang belum mengajukan, segera diajukan agar pencairannyansegera kita lakukan," kata Mussawir.

Ia menyebutkan, jerih payah PNS dan PPPK dalam bentuk gaji ke-13 ini sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan memberikan semangat agar terus meningkatkan kinerja dalam melayani keperluan masyarakat.

"Kita berharap dengan cairnya gaji-13 ini bisa membantu ASN dan PPPK dalam lingkungan Pemerintahan Abdya," pungkas Mussawir.(*)


Serambinews.com/Masrian Mizani 

Plh Kepala BPKD Abdya, Mussawir

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved