Luar Negeri

Kazakhstan Larang Pakaian Penutup Wajah di Tempat Umum, Ikuti Jejak Uzbekistan dan Kirgistan

Meski tidak secara eksplisit menyebutkan simbol agama, aturan ini dianggap menyasar langsung pakaian keagamaan tertentu.

Editor: Faisal Zamzami
Peter Macdiarmid/Getty Images
ILUSTRASI WANITA BERCADAR - Presiden Kazakhstan Kassym-Jomart Tokayev menandatangani undang-undang yang melarang penggunaan pakaian penutup wajah di tempat umum, seperti cadar, burqa, dan niqab, kecuali dalam kondisi khusus. 

SERAMBINEWS.COM -  Presiden Kazakhstan Kassym-Jomart Tokayev menandatangani undang-undang yang melarang penggunaan pakaian penutup wajah di tempat umum, seperti cadar, burqa, dan niqab, kecuali dalam kondisi khusus.

Larangan ini menjadikan Kazakhstan negara Asia Tengah terbaru yang membatasi pakaian keagamaan wanita Muslim.

Dilansir Reuters, Senin (30/6/2025), undang-undang baru ini menyatakan pakaian yang "menghalangi pengenalan wajah" tidak boleh dipakai di ruang publik.

 
Namun, pengecualian diberikan untuk keperluan medis, tugas resmi, cuaca ekstrem, acara olahraga, atau kegiatan budaya.

Meski tidak secara eksplisit menyebutkan simbol agama, aturan ini dianggap menyasar langsung pakaian keagamaan tertentu.

Menurut The Independent, Presiden Tokayev menyebut aturan ini sebagai bagian dari pelestarian identitas nasional Kazakhstan.

"Daripada mengenakan jubah hitam yang menutupi wajah, jauh lebih baik mengenakan pakaian bergaya nasional," ujar Tokayev, seperti dikutip media lokal Kazakhstan.

Ia menambahkan, pakaian tradisional mencerminkan jati diri etnik bangsa dan harus dipopulerkan secara menyeluruh.

 
Larangan ini menyusul keputusan pemerintah Kazakhstan pada 2023 yang menolak penggunaan jilbab di sekolah dengan dalih aturan seragam.

Kebijakan tersebut memicu protes dan menyebabkan lebih dari 150 anak perempuan putus sekolah, menurut laporan The Independent.

Kazakhstan bukan satu-satunya negara di Asia Tengah yang mengambil langkah ini.

Baca juga: Siswi SMP di Palembang Disuruh Pihak Sekolah Buka Cadar, Sang Ayah Tak Terima, Kepsek Angkat Bicara

Kirgistan telah lebih dulu mengesahkan larangan niqab pada awal 2025, bahkan polisi rutin melakukan patroli dan razia untuk menegakkan aturan tersebut.

Sementara itu, Uzbekistan melarang burka dan cadar sejak 2023 dan menerapkan denda lebih dari $250 bagi pelanggar.

Tajikistan juga telah mengesahkan larangan pakaian "yang bertentangan dengan budaya dan tradisi nasional".

Data resmi menunjukkan sekitar 70 persen penduduk Kazakhstan adalah Muslim.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved