Luar Negeri

Kazakhstan Larang Pakaian Penutup Wajah di Tempat Umum, Ikuti Jejak Uzbekistan dan Kirgistan

Meski tidak secara eksplisit menyebutkan simbol agama, aturan ini dianggap menyasar langsung pakaian keagamaan tertentu.

Editor: Faisal Zamzami
Peter Macdiarmid/Getty Images
ILUSTRASI WANITA BERCADAR - Presiden Kazakhstan Kassym-Jomart Tokayev menandatangani undang-undang yang melarang penggunaan pakaian penutup wajah di tempat umum, seperti cadar, burqa, dan niqab, kecuali dalam kondisi khusus. 

Pemerintah menekankan kebijakan ini murni untuk kepentingan keamanan, keteraturan publik, dan pelestarian nilai budaya nasional.

 

Baca juga: Miris, Sampah Terus Dibuang di Jalan Stadion Kuta Asan Sigli, Pelintas Tiap Hari Hirup Bau Busuk

Baca juga: Prajurit Baru Yonif TP 856/SBS Diterima di Nagan Raya, Danrem 012/TU Pesan Satu Hal

Baca juga: Harga Emas Naik Lagi, Tapi Ada Juga Tipe yang Turun, Cek Rinciannya di Langsa Rabu 2 Juli 2025

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved