Bantuan Subsidi Upah

Lolos Verifikasi, Apa yang Harus Dilakukan Agar Saldo BSU Rp600.000 Segera Cair?Begini Kata Kemnaker

Yassierli menambahkan, pencairan BSU tahap 2 baru bisa dilakukan setelah proses verifikasi dan validasi selesai. Hal tersebut guna memastikan ketepat

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
KOLASE SERAMBINEWS.COM
PENYALURAN BSU 2025 - Ilustrasi program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. Berikut penjelasan Kemnaker soal tindakan yang harus dilakukan pekerja yang belum juga menerima dana BSU padahal sudah dinyatakan lolos verifikasi. 

SERAMBINEWS.COM - Apa yang harus dilakukan agar dana BSU Rp600.000 segera cair ke rekening usai dinyatakan lolos verifikasi?

Pertanyaan tersebut menjadi salah satu pertanyaan yang paling sering muncul di tengah proses penyaluran dana BSU yang masih berlangsung.

Diketahui, sebagian pekerja memang sudah menerima dan mencairkan dana BSU sejak penyaluran tahap pertama dilakukan pada Senin (23/6/2025).

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), per Selasa (24/6/2025), BSU telah tersalurkan kepada 2,4 juta lebih pekerja.

Sementara data terbaru, per Minggu (29/6/2025), jumlah pekerja yang telah menerima bantuan tersebut sebanyak 3,6 juta lebih.

Kendati demikian, masih banyak pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU menerima bantuan tersebut.

Padahal, diantaranya ada yang telah dinyatakan lolos tahap verifikasi.

Lalu apa yang harus dilakukan agar BSU segera cair ke rekening?

Baca juga: Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Tapi Gagal Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah 2025, Apa Penyebabnya?

Pencairan BSU dilakukan bertahap

Untuk diketahui, pemerintah hingga saat ini masih melakukan penyaluran dana bantuan subsidi upah atau BSU kepada jutaan pekerja.

Jumlah pekerja yang ditargetkan menerima program bantuan tersebut pada tahun ini sebanyak 17,2 pekerja, dengan syarat utama memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta dan terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Proses penyaluran dana BSU tersebut akan dilakukan secara bertahap, direncanakan dalam tiga gelombang atau tahap.

Sementara saat ini, pemerintah masih melakukan penyaluran untuk tahap pertama.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, untuk tahap pertama, pemerintah telah menyalurkan BSU kepada 3.648.408 pekerja per Minggu (29/6/2025).

Target pekerja yang akan menerima insentif Rp 600.000 ribu pada tahap pertama ini sebanyak 3.697.836 pekerja.

Sehingga untuk tahap pertama, masih tersisa 49.428 pekerja yang belum menerima BSU ke rekening mereka.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved