Berita Pidie
Mall Pelayanan Publik Akan Dibangun di Pidie dengan Dana Rp 10,8 Miliar, Dewan Sorot Bappeda
Data dari Dinas Perkim Pidie, pembangunan Mall Pelayanan Publik butuh dana Rp 10,8 miliar. Untuk tahun 2025 telah dialokasikan Rp 7,5 miliar bersumber
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
Ia menambahkan, Mall Pelayanan Publik yang direncanakan dibangun di kompleks Gedung PCC harus adanya kepemilikan lahan dan dokumen lainnya. Jangan tumpang tindih dan melanggar tata ruang.
"Apalagi di PCC banyak sekali gedung dibangun, terutama gedung olahraga. Kita khawatir dengan berdesakan bangunan gedung, nantinya akan menjadi kumuh. Konon lagi gedung kurang perawatan," pungkasnya.
Baca juga: Mall Pelayanan Publik Lhokseumawe Diresmikan, Ini Pesan MenPAN-RB dan Pj Wali Kota A Hanan
Kurang Lahan Parkir
Kepala Bappeda Pidie, Isnaini, kepada Serambinews.com, Kamis (3/7/2025) mengatakan, pembangunan MPP, mengingat Pidie belum memiiki Mall Pelayanan Publik.
Selain itu, pembangunan MPP itu berdasarkan usulan dari DPMPTSP Pidie, pada masa Pj Bupati Pidie, Wahyudi Adisiswanto.
Sebab, dinas DPTMTSP Pidie tidak layak, salah satunya tidak ada lahan parkir. Karena banyak syarat harus dipenuhi untuk membangun MPP.
"Sehingga pembangunan MPP dibahas di provinsi karena menggunakan DOKA," jelasnya.
Baca juga: Kunjungi Mall Pelayanan Publik Kota Lhokseumawe, Haji Uma Dorong Peningkatan Layanan
Tambah Pelayanan Imigrasi
Kepala DPMPTSP Pidie, Efendi, kepada Serambinews.com, Kamis (3/7/2025) menyebutkan, kebutuhan MPP itu sudah mendesak, mengingat untuk keperluan pelayanan imigrasi.
"Saat ini, operasional imigrasi belum dilakukan di DPMPTSP, karena banyak intrumen belum cukup. Sarana belum dilakukan pengadaan akibat terjadi efisiensi anggaran dilakukan Pemerintah Pusat," jelasnya.
Menurutnya, jika operasional imigrasi telah berjalan, maka Kantor DPMPTSP tidak cukup lagi, terutama lahan parkir.
Selain itu, kata Efendi, pembangunan MPP itu untuk melihat perkembangan kedepan.
Sehingga MPP yang memberikan pelayanan satu atap imigrasi, KTP, PUPR, Perkim, bank dan pajak.
"Artinya yang menyangkut pelayanan nantinya akan ditempatkan petugas di MPP. Seperti petugas imigrasi, petugas Disdukcapil, PUPR, Perkim, bank, pajak dan lainnya. Jadi MPP itu pelayanan harus lengkap," ujarnya. (*)
Baca juga: Bupati Aceh Barat Tinjau Kesiapan Mall Pelayanan Publik Menjelang Peluncuran
Kasus ASN di Pidie Diduga Predator Anak di Bawah Umur, Polisi Periksa Lima Saksi |
![]() |
---|
Ketika Kapolres Pidie dan Istri Masak Kuliner Mi Suree di Ujong Pie Laweung |
![]() |
---|
Polisi Usut Dugaan Korupsi Dana Eks PNPM di Pidie Rp2,4 Miliar, Dikelola Sejak 2015 Hingga 2020 |
![]() |
---|
Murid SD 1 Sigli Dipangku Bunda PAUD Saat Diimunisasi, Dinkes Sebut Cakupan Rendah |
![]() |
---|
Pemkab Resmi Luncurkan Kartu Pidie Sehat: Capaian Imunisasi Masih Rendah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.