Temuan Uang Tunai Rp 2 Miliar di Rumah Dirut Sritex Iwan Kurniawan, Kejagung Dalami Asal-Usulnya
Penyidik Kejagung melakukan penggeledahan di kediaman Iwan Kurniawan Lukminto pada Senin (30/6/2025) hingga Selasa (1/7/2025).
Dirut Sritex Klaim Uang Rp 2 M Dana Pendidikan
Adapun sebelumnya, Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto mengklaim uang Rp 2 miliar yang disita oleh penyidik Kejaksaan Agung tak berkaitan dengan korupsi kredit bank.
Iwan melalui kuasa hukumnya, Calvin Wijaya menjelaskan, adapun uang Rp 2 miliar itu merupakan tabungan untuk dana pendidikan anaknya.
"Terkait uang yang disita oleh penyidik sejumlah Rp 2 miliar telah disampaikan bahwa itu tidak ada hubungannya dengan perkara ini," kata Calvin saat dikonfirmasi, Rabu (2/7/2025).
"Karena uang tersebut adalah tabungan keperluan pendidikan anak-anak di masa depan," sambungnya.
Kendati demikian, Iwan kata Calvin tetap menyerahkan uang tersebut kepada penyidik Kejagung untuk dilakukan penyitaan.
Pasalnya menurut dia, kliennya itu tetap menghormati prosedur penyidikan yang saat ini tengah dilakukan oleh Kejagung.
Selain itu dalam proses penggeledahan yang dilakukan pada Senin 30 Juni 2025 itu, Iwan juga disebut bersikap kooperatif terhadap penyidik.
"Kita menerima dan menyambut tik penyidik dengan baik. Serta mempersilahkan untuk dicek secara menyeluruh demi lancarnya proses penyidikan oleh Kejaksaan Agung," ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp 2 miliar usai menggeledah kediaman Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto di Surakarta, Jawa Tengah pada Senin (30/6/2025) kemarin.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menjelaskan, penggeledahan itu dilakukan dalam rangka proses penyidikan kasus korupsi pemberian kredit bank kepada Sritex yang menjerat tersangka Iwan Setiawan Lukminto.
"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan yaitu Satu pak plastik bening berisi uang pecahan 100.000 rupiah senilai Rp 1 miliar. Kemudian satu pak plastik bening berisi uang pecahan 100.000 rupiah senilai Rp 1 miliar," kata Harli kepada wartawan di Gedung Puspenkum Kejagung, Selasa (1/7/2025).
Tak hanya uang, dalam penggeledahan itu penyidik kata Harli juga menyita sejumlah dokumen yang diduga masih berkaitan dengan perkara korupsi pemberian kredit bank.
Selain kediaman Iwan Kurniawan, penyidik lanjut Harli juga tengah melakukan kegiatan yang sama di kantor PT Sritex yang berlokasi di Jalan KH Samanhudi No 88 Sukoharjo, Solo, Jawa Tengah.
"Dan hingga saat ini proses penggeledahan masih berlangsung," ucap Harli.
Polisi Usut Dugaan Korupsi Dana Eks PNPM di Pidie Rp2,4 Miliar, Dikelola Sejak 2015 Hingga 2020 |
![]() |
---|
Profil Itong Isnaeni Hidayat, Hakim Mantan Terpidana Korupsi Diangkat Jadi PNS di PN Surabaya |
![]() |
---|
Ombudsman Panggil dan Periksa Kepala Sekolah Wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar |
![]() |
---|
4 Ibu Rumah Tangga dan 1 Pria di Langsa Kuras Uang di ATM Korban, Pelaku Berhasil Ditangkap |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi di KEK Arun, Jaksa Sita Sejumlah Aset PT Patna, Termasuk Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.