Daftar Nama Korban Meninggal Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, Jenazah Diserahkan ke Keluarga

Adapun daftar nama korban meninggal dunia yang telah teridentifikasi dalam insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya adalah sebagai berikut. 

Editor: Faisal Zamzami
BASARNAS
KAPAL TENGGELAM - Tim SAR melakukan evakuasi korban setelah sebuah feri KMP Tunu Pratama Jaya yang membawa 65 orang tenggelam di dekat Pulau Bali, Rabu (2/7/2025). 

Setelah itu, upaya pencarian korban pun segera dilakukan. 


Pada pencarian hari pertama, petugas gabungan di lapangan berhasil mengevakuasi puluhan korban kapal tenggelam

"Dari pencarian hari pertama ini, kami berhasil mengevakuasi 35 orang dengan kondisi selamat 29 orang, dalam kondisi meninggal ada 6 orang," kata Deputi Operasi dan Kesiapsiagaan Basarnas Laksda (Purn) Ribut Eko Suyatno dalam Kompas Malam KompasTV, Kamis (3/7). 

Menurut penjelasannya, berdasarkan data jumlah penumpang atau manifes, KMP Tunu Pratama Jaya mengangkut 53 orang penumpang dan 12 kru kapal

"Sehingga masih ada 30 oramg yang dalam proses pencarian," ucapnya.

Pencarian korban pun, kata dia, dilanjutkan pada (4/7/2025).

Baca juga: 30 Korban KMP Tunu Pratama Jaya yang Tenggelam Belum Ditemukan, Basarnas Kerahkan Drone Cari Korban

Korban Meninggal Dapat Santunan Rp 50 Juta

Jasa Raharja memastikan korban meninggal dunia dalam insiden tenggelamnya kapal KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali, akan mendapatkan santunan.

Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Bali, I Gusti Putu Ngurah Arga Gotama menyampaikan ucapan belasungkawa atas meninggalnya korban dalam peristiwa Rabu (2/7/2025) malam itu.

Ia menyatakan, Jasa Raharja akan menunggu hasil investigasi terkait kejadian tersebut.

Hasil investigasi itu digunakan sebagai dasar membayarkan santunan.

"Jasa Raharja menunggu laporan investigasi sebagai dasar kami membayarkan santuan pada ahli waris," ujar Arga di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, Jumat (4/7/2025).

 Ia menambahkan, korban yang meninggal dunia akan mendapat santunan senilai Rp 50 juta.

Sementara korban yang mengalami luka-luka, akan ditanggung biaya pengobatannya hingga Rp 20 juta.

"Yang luka-luka dan dirawat di RSUD Negara ada 2 orang. Seluruhnya sudah kami jaminkan biaya pengobatannya maksimal Rp 20 juta," sebutnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved