Investor Saham Protes Kena Tagih Rp 1,8 Miliar, PT Ajaib Tempuh Jalur Hukum lewat Hotman Paris

Kuasa hukum PT Ajaib Sekuritas Asia, Hotman Paris Hutapea, menuding ada upaya sistematis untuk membentuk opini publik lewat penyebaran informasi keli

Editor: Faisal Zamzami
Warta Kota/Ikhawan Mutuah Mico
Hotman Paris Hutapea - Kuasa hukum PT Ajaib Sekuritas Asia, Hotman Paris Hutapea, menuding ada upaya sistematis untuk membentuk opini publik lewat penyebaran informasi keliru terkait transaksi saham senilai Rp1,8 miliar yang viral di media sosial. 

Salah satu akun menyebut kejadian semacam ini bisa dipicu oleh phishing atau kesalahan pengguna dalam memahami fitur yang tersedia.

Saham Bank Tabungan Negara (BBTN) yang dibeli dalam transaksi itu bahkan sempat menyentuh Rp 1.150 per lembar pada 26 Juni 2025.

Berdasarkan harga itu, investor sebenarnya berpeluang mendapat untung puluhan juta rupiah, namun ia tidak melepas sahamnya.

Hotman menyebut kliennya akan mengambil langkah hukum.

"Berita bohong ini sangat merugikan pasar modal, industri saham, dan publik. Klien kami akan segera membuat laporan polisi," ujarnya.

Ia juga menyampaikan ultimatum kepada penyebar informasi tersebut. "Hentikan. Tarik semua postingan kamu, atau laporan polisi akan segera dibuat."

Kasus ini menggarisbawahi kerentanan industri pasar modal terhadap disinformasi, sekaligus pentingnya literasi digital bagi para investor.

Baca juga: 4 Pulau Aceh di Aceh Singkil Akan jadi Destinasi Wisata, Mualem Lirik Investor Timur Tengah

Duduk Perkara Investor Saham di Ajaib Sekuritas Kena Tagih Rp 1,8 Miliar

 

Seorang investor ritel yang menggunakan aplikasi Ajaib Sekuritas mengaku mendapatkan tagihan senilai Rp 1,8 miliar dari transaksi yang semula hanya Rp 1 juta.

Kabar terkini, ia menyebut telah menerima email tagihan atas transaksi itu beserta dengan denda keterlambatannya. Dalam surat yang dikirim tersebut, terlihat jumlah tagihan senilai Rp 1,8 miliar dengan denda keterlambatan sebanyak Rp 14,85 juta.

Selain itu, pihak Ajaib Sekuritas juga mengirimkan pesan yang menyatakan transaksi pembelian saham pada 24 Juni 2025 dilakukan oleh pemilik akun melalui perangkat yang terdaftar (trusted device) dan telah melewati proses konformasi pre-order sesuai standar sistem perusahan.

Melalui sebuah postingan di media sosial Instagram, investor yang menggunakan nama Niyo dengan username akun @friendshipwithgod menceritakan, tidak pernah ada tampilan konfirmasi order yang muncul di layar perangkat pada transaksi pada tanggal tersebut.

Adapun, ia bilang telah menggunakan aplikasi Ajaib Sekuritas untuk menabung saham dan telah menjadi nasabah sejak 2022.

"Saya nabung setiap hari selama 3 tahun 6 bulan di sini, tanpa jeda satu hari pun, bisa dibuktikan dengan track record nabung saya di aplikasi. Tapi saat value aset saya cukup besar, kok malah dijebak kaya gini," tulis unggahan tersebut, dikutip Selasa (1/7/2025).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved