Investor Saham Protes Kena Tagih Rp 1,8 Miliar, PT Ajaib Tempuh Jalur Hukum lewat Hotman Paris

Kuasa hukum PT Ajaib Sekuritas Asia, Hotman Paris Hutapea, menuding ada upaya sistematis untuk membentuk opini publik lewat penyebaran informasi keli

Editor: Faisal Zamzami
Warta Kota/Ikhawan Mutuah Mico
Hotman Paris Hutapea - Kuasa hukum PT Ajaib Sekuritas Asia, Hotman Paris Hutapea, menuding ada upaya sistematis untuk membentuk opini publik lewat penyebaran informasi keliru terkait transaksi saham senilai Rp1,8 miliar yang viral di media sosial. 

"Gue nggak bisa ngapa-ngapain, gue bahkan gak bisa liat portofolio gue sendiri," ungkap dia.

Sehari berselang, ia ditelepon oleh pihak yang mengaku Ajaib setelah sebelumnya dihubungi via WA oleh Prima dari Ajaib Sekuritas.

Pihak dari Ajaib Sekuritas tersebut mengatakan, seharusnya akan muncul konfirmasi limit order ketika menggunakan dana limit.

 Ia juga meminta Niyo untuk melakukan transaksi ulang menggunakan dana limit untuk membuktikan apakah konfirmasi muncul.

"Saya gak akan transaksi apapun di Ajaib sebelum masalah ini benar-benar selesai. Saya gak akan tarik dana, gak akan top up, gak akan beli/jual saham. Saya cuma login untuk ngawasin portofolio, biat gak dirugikan lebih jauh, ungkap dia," ujar dia.

Lebih lanjut, pihak Ajaib Sekuritas, menyebut adanya kemungkinan kesalahan sistem, dan konfirmasi yang seharusnya muncul jadi tidak muncul.

Niyo juga sempat dijanjikan untuk mendapatkan kompensasi dengan transfer dana ke Rekening Dana Nasabah (RDN) dalam waktu dua hari bursa.

"Tapi... nominalnya tidak disebutkan," ungkap dia.

"Yang saya sesalkan adalah satu hal: Jangan salahin pengguna atas kesalhan sistem kalian. Kalau konfirmasi limit order itu benar-benar penting, kenapa bisa tidak mucul di saat paling krusial," ungkap Niyo.

Selanjutnya, Niyo telah mengajukan permintaan secara resmi agar pihak Ajaib memberikan bukti konkret berupa log aktivitas (back-end log) yang menunjukkan adanya konfirmasi terhadap limit order tersebut.

"Saya sangat yakin dan menyatakan dengan tegas bahwa TIDAK PERNAH ada tampilan konfirmasi order yang muncul di layar perangkat saya pada saat transaksi 24 Juni 2025 tersebut dilakukan," ujar Niyo.

 

Tanggapan Pihak Ajaib Sekuritas

Menanggapi hal tersebut, Sr Legal Manager Ajaib Sekuritas Abraham Imamat mengatakan, terkait kasus yang tengah beredar di media sosial, pihaknya telah melakukan investigasi menyeluruh.

Ia memastikan, bahwa transaksi dilakukan oleh pemilik akun sendiri melalui perangkat yang terdaftar serta telah melewati proses konfirmasi sesuai standar sistem Ajaib Sekuritas.

"Ajaib menanggapi setiap keluhan nasabah dengan sangat serius," kata dia kepada Kompas.com, Senin (30/6/2025).

Ia menambahkan, tidak ditemukan adanya gangguan sistem maupun indikasi penyalahgunaan akun.

Sesuai dengan Peraturan Bursa Efek Indonesia tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengubah atau membatalkan transaksi yang telah dilakukan pengguna melalui sistem.

"Seluruh temuan telah kami sampaikan secara langsung kepada nasabah dalam komunikasi resmi kami," imbuh dia.

Lebih lanjut, Abraham bilang, pihaknya menyayangkan munculnya kesalahpahaman di ruang publik yang tidak mencerminkan hasil investigasi kami.

"Ajaib tetap berkomitmen untuk memberikan pengalaman investasi yang aman dan transparan bagi seluruh pengguna," tutur dia.

Reaksi BEI

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, mengatakan bahwa pihaknya telah bertemu dengan Ajaib Sekuritas untuk mendengarkan penjelasan terkait kasus tersebut.

“Sudah dilakukan pertemuan Bursa (BEI) sama Ajaib. Ajaib menjelaskan kronologis kejadiannya seperti apa. Sedang kita pelajari,” kata Irvan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/7/2025).

BEI masih menunggu hasil pertemuan lanjutan antara Ajaib dan investor yang bersangkutan.

“Dari Ajaib sendiri akan menemui investornya. Nah terkait kapan pertemuan dengan investornya, silakan tanya ke Ajaib. Bursa akan menunggu hasil pertemuannya,” lanjut Irvan.

Sementara itu, OJK menyatakan belum menerima laporan resmi dari konsumen.

Namun, mereka telah menjadwalkan pertemuan dengan pihak Ajaib.

 “Kami baru akan panggil Ajaib-nya. Karena belum ada pengaduan konsumen terkait yang ditanyakan,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, Senin (30/6/2025).

Direktur Utama Ajaib Sekuritas, Juliana, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan diskusi bersama BEI dan OJK. Ia menegaskan bahwa dana dan transaksi nasabah tetap aman.

“Kami menyampaikan hasil temuan yang memastikan dana dan transaksi seluruh nasabah tetap aman dan terjaga,” kata Juliana dalam keterangan resmi, Rabu (2/7/2025).

Menurut Juliana, temuan tersebut juga telah disampaikan secara terbuka kepada regulator. 

Ia memastikan, “Kami akan terus berkoordinasi sesuai ketentuan yang berlaku.”

Juliana menambahkan, sebagai perusahaan yang diawasi OJK, Ajaib berkomitmen menjalankan transaksi secara aman dan sesuai regulasi.

“Kami memastikan setiap transaksi nasabah dilakukan secara aman, terverifikasi, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Baca juga: Kemenag Akan Gelar Nikah Massal Seluruh Indonesia, Gratis, Mulai Biaya Adm, Make Up Hingga Mahar

Baca juga: Bazar Kuliner Geudong Angkat UMKM dan Budaya Lokal, Sajikan Tradisi dalam Cita Rasa Kekinian

Baca juga: Ini 4 Hal Disampaikan Mualem Saat Bertemu Fraksi Gerindra DPR RI, Hadir Ketua DPRA & Plt Sekda Aceh

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved