Breaking News

Komnas HAM Tindaklanjuti Aduan Pengemudi Ojol soal Tarif Merugikan dan Kondisi Kerja Tidak Layak

Dalam audiensi tertutup yang dihadiri Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dan Wakil Ketua Eksternal Putu Elvina, para pengemudi menyampaikan sejumlah keluha

Editor: Mursal Ismail
Tribunnews
ILUSTRASI OJEK ONLINE - Komnas HAM resmi menerima pengaduan dari para pengemudi ojek online (ojol) yang mengaku dirugikan oleh kebijakan aplikator. Termasuk soal tarif rendah, potongan hingga 20 persen, serta kondisi kerja yang dianggap tidak manusiawi dan melanggar hak asasi manusia. 

Alasan mengadu

Rudi Hartono, perwakilan pengemudi online,  menyampaikan bahwa mereka datang ke Komnas HAM karena meyakini telah terjadi pelanggaran HAM. 

"Kami driver aplikator datang ke Komnas HAM mengadu akan adanya yang kami yakini terjadi pelanggaran HAM," tegas Rudi.

Dia menegaskan, dampak pada jutaan pengemudi online yang mengalami long time kerja, kehilangan waktu dengan keluarga, dan dampak negatif pada pendidikan anak-anak. Juga menimbulkan kecelakaan bahkan berujung kematian pada pengemudi. 

Baca juga: Investor Saham Protes Kena Tagih Rp 1,8 Miliar, PT Ajaib Tempuh Jalur Hukum lewat Hotman Paris

"Kami melihat ada kesenjangan yang cukup tinggi pendapatan aplikator itu begitu tinggi drivernya makin merana. Juga kematian driver yang seringkali terjadi karena kelelahan, kelaparan, serta begal,” keluhnya. 

“Ketidakmampuan ojol sebagai Kepala Keluarga tidak menafkahi keluarganya, sehingga mendorong istri ikut bekerja hingga anak-anaknya terlantar di rumah,” imbuhnya.

Perwakilan aplikator lainnya, Saham Lamganda Silalahi, mengatakan potongan dari aplikator sangat mengurangi pendapatan para Ojol.

"Potongan yang besar membuat pengemudi mendapat penghasilan yang sedikit sementara kebutuhan tidak berkurang ada bertambah kebutuhan hidup.

Maka dari itu para pengemudi ini melakukan jam kerja di luar batas normal manusia,” terangnya. 

Ia juga menyinggung adanya diskriminasi di bandara yang menghalangi sebagian pengemudi untuk mencari nafkah.

Baca juga: Kemenag Akan Gelar Nikah Massal Seluruh Indonesia, Gratis, Mulai Biaya Adm, Make Up Hingga Mahar

“Para pengemudi online berharap Komnas HAM dapat segera menindaklanjuti laporan ini demi terciptanya keadilan dan kesejahteraan bagi mereka,” tandasnya. (*)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas HAM Akan Tindak Lanjuti Aduan Pengemudi Ojol Mengenai Tarif

Berita lainnya terkait ojol

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved