Rabu, 6 Mei 2026

Berita Aceh Timur

Penembak Rumah Polisi di Aceh Timur Diringkus, Sita Peluru Buatan Pindad

Tersangka juga terlibat penembakan gajah di Takengon, Aceh Tengah pada tahun 2016 silam. Adi Wahyu Nurhidayat, Kasat Reskrim Polres Aceh Timur

Tayang:
Editor: mufti
SERAMBINEWS.COM/ MAULIDI ALFATA
Kasatreskrim Polres Aceh Timur, Adi Wahyu Nurhidayat. 

Tersangka juga terlibat penembakan gajah di Takengon, Aceh Tengah pada tahun 2016 silam. Adi Wahyu Nurhidayat, Kasat Reskrim Polres Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI -  Personel Satreskrim Polres Aceh Timur menangkap pelaku penembakan rumah pribadi anggota polisi Polres Aceh Timur, Aipda Mirsal Soni di Peudawa. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (24/10/2024) lalu. 

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat kepada Serambi, Kamis (3/7/2025), menerangkan, pihaknya sudah mengamankan tersangka berinisial YZ warga Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam. 

Tersangka diamankan pada November 2024 lalu, di Kecamatan Ranto Peureulak. Saat itu pelaku sedang mengunjungi rumah kawannya. Setelah serangkaian interogasi dan penyelidikan Panjang, pelaku YZ  mengakui bahwa ia dan temannya, LP yang melakukan penembakan tersebut. 

YZ menembaki rumah anggota polisi dengan menggunakan senapan laras panjang M16 sebanyak tiga kali. Hal itu diuji oleh tim labfor Polda Sumatera Utara. Begitu juga pengakuan dari tersangka, bahwa ia menembaki rumah korban dengan senjata laras panjang M16.  "Tersangka mengakui bahwa ia menggunakan senjata tersebut," ujarnya. 

Polisi mengamankan satu unit handphone, satu buah magazine kaliber 5,56, dan 53 butir kaliber dengan berbagai jenis diantaranya, 10 butir peluru kaliber 5,56 RTA, dan 32 butir peluru kaliber 5,56 pindad, serta 11 butir peluru kaliber 7,62, satu pasang baju dan celana loreng, serta sepasang sepatu PDL yang digunakan pelaku saat melakukan penembakan.

Adi menjelaskan, motif penembakan pelaku YZ sengaja ingin membuat kekacauan di wilayah Aceh dengan menembaki rumah-rumah anggota. 

"Tersangka juga terlibat penembakan gajah di Takengon, Aceh Tengah pada tahun 2016 silam. Terbongkarnya kasus ini saat kita melakukan introgasi. Saat ini pelaku sedang menjalani sidang di Takengon. Setelah selesai di sana, dia akan dikembalikan kemari dan akan kita sidangkan," jelasnya. 

Sementara untuk LP saat ini menjadi (DPO) dan dalam perburuan pihak kepolisian. Di mana LP berperan sebagai penyedia senjata untuk YZ dalam melakukan aksi terornya itu.(al)

 

Mengungsi Selama Sebulan di Mapolres

Usai kejadian penembakan itu, keluarga Aipda Mirsal Soni mengungsi ke Polres Aceh Timur karena trauma hingga satu bulan. Setelah diyakini kondisi dan pelaku sudah ditangkap, keluarga korban kembali menetap di rumah tersebut. 

Untuk diketahui rumah anggota Polri yang bertugas di Polsek Peudawa, Polres Aceh Timur ditembaki orang tak dikenal (OTK) saat Magrib, tepatnya pada Kamis (24/10/2024) pukul 18.30 WIB.

Seperti diketahui, rumah tersebut milik Aipda Mirsal Soni, seorang anggota polisi yang bertugas di Polsek Peudawa, Polres Aceh Timur.(al)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved