Jumat, 12 Juni 2026

Berita Aceh Timur

Cegah Data Pemilih Siluman, Bawaslu Aceh Timur Gencarkan Uji Petik 

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Timur terus memperketat pengawasan tahapan pemilu dengan mengintensifkan uji petik terhadap

Tayang:
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com.com/Maulidi Alfata
UJI PETIK - Bawaslu Kabupaten Aceh Timur lakukan uji petik terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), di wilayah Kecamatan Nurussalam dan Darul Aman, Kamis (11/6/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Bawaslu Aceh Timur mengintensifkan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) melalui uji petik lapangan guna memastikan data pemilih akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Uji petik dilaksanakan, 11–12 Juni 2026 di Kecamatan Darul Aman dan Nurussalam dengan memverifikasi langsung data pemilih, termasuk pemilih pemula.
  • Bawaslu menilai akurasi data pemilih menjadi fondasi pemilu yang demokratis dan akan terus melakukan pengawasan berkala hingga penetapan DPT. 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Maulidi Alfata | Aceh Timur 

SERAMBINEWS.COM, IDI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Timur terus memperketat pengawasan tahapan pemilu dengan mengintensifkan uji petik terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Langkah preventif ini digencarkan guna memastikan daftar pemilih yang disusun Komisi Independen Pemilihan (KIP) benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Untuk memastikan akurasi tersebut, Bawaslu menjadwalkan peninjauan langsung selama dua hari, mulai Kamis hingga Jumat (11–12 Juni 2026).

Fokus pergerakan tim pengawas kali ini menyasar ke dua wilayah, yakni Kecamatan Darul Aman dan Kecamatan Nurussalam.

Uji petik merupakan metode pengawasan lapangan yang dilakukan Bawaslu dengan mengambil sampel data pemilih secara acak.

Petugas kemudian melakukan verifikasi faktual dari rumah ke rumah demi mencocokkan data administratif di atas kertas dengan kondisi riil di masyarakat.

Baca juga: Harga Pertamax Naik, Warga Aceh Timur Berbondong-bondong Beralih ke Pertalite

Dalam pelaksanaannya, jajaran pengawas menyisir sejumlah indikator krusial. 

Di antaranya mendata pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, alih status pekerjaan menjadi anggota TNI/Polri, hingga mengakomodasi pemilih pemula yang sudah memenuhi syarat namun belum terdaftar.

Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Aceh Timur, Muhammad Fazil, MPd, menegaskan bahwa akurasi data pemilih merupakan fondasi utama dalam melahirkan pemilu yang demokratis.

Menurutnya, uji petik bukan sekadar rutinitas administratif biasa, melainkan instrumen vital untuk melindungi hak konstitusional warga negara.

"Uji petik ini sangat krusial untuk memastikan data pemilih sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Kami ingin meminimalisir potensi kesalahan data agar setiap warga negara yang berhak dapat menggunakan suaranya tanpa hambatan teknis di Tempat Pemungutan Suara (TPS) nanti," ujar Muhammad Fazil kepada Serambinews.com, Kamis (11/6/2026).

Baca juga: VIDEO - Antrean BBM Jenis Solar di Aceh Timur Capai 3 Jam

Melalui pengawasan ketat dan berkelanjutan ini, Bawaslu Aceh Timur berharap dapat mendongkrak kepercayaan publik terhadap kualitas demokrasi di Serambi Mekah.

Validitas data yang terjaga dengan baik diyakini mampu meredam potensi konflik di tingkat akar rumput saat hari pencoblosan.

Bawaslu memastikan gerakan uji petik ini akan terus bergulir secara berkala hingga tahapan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) rampung.

Hal ini sebagai wujud komitmen menciptakan pemilu yang transparan, bersih, dan akuntabel. (*)

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved