Polisi Gadungan di Jakarta Tipu Penjual Motor via Medsos, Ternyata Residivis Sabu, Begini Modusnya
Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah kasus ini viral, tepatnya di sebuah kontrakan di Cengkareng, Jakarta Barat, meski sempat melakukan perlawa
Keduanya harus kembali menghadapi proses hukum atas perbuatannya.
Para pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun.
Kronologis Penangkapan
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakbar AKP Raden Dwi Kennardi Dewanto Pratistha sebelumnya menuturkan pelaku penipuan penjual motor ditangkap berjumlah dua orang.
Baca juga: Kemenag Akan Gelar Nikah Massal Seluruh Indonesia, Gratis, Mulai Biaya Adm, Make Up Hingga Mahar
"Pelaku berjumlah 2 orang kami dapat amankan di daerah Cengkareng," kata Kenn kepada wartawan, Sabtu (28/6/2025).
Pihaknya menerima laporan polisi yang dilaporkan langsung oleh korban pada 18 Juni 2025.
Atas laporan itu, petugas bergerak untuk mengidentifikasi pelaku.
"Pada tanggal 18 Juni 2025 kami mendapatkan laporan polisi terkait penipuan yang dilakukan seorang yang mengaku anggota Polri," ucapnya.
Pada saat proses penangkapan pada 19 Juni 2025, Kenn menyebut kedua pelaku sempat berusaha kabur saat akan ditangkap.
Meski demikian, hal itu tidak menghalangi petugas.
"Pada saat penangkapan ada perlawanan tapi alhamdulillah bisa kita tangkap 2 orang," tutur dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Gadungan Tipu Penjual Motor di Palmerah Ternyata Seorang Residivis Kasus Narkoba
Ini Khatib dan Imam Shalat Jumat di Kota Sabang Besok, 29 Agustus 2025 |
![]() |
---|
KP2KP Sabang Edukasi Siswa Lewat Pajak Bertutur 2025 |
![]() |
---|
Kemenhut RI Verifikasi Tiga Usulan HKm Kelompok Tani Hutan Abdya |
![]() |
---|
Ramai Penolakan, Kehadiran PT Abdya Mineral Prima Dinilai akan Rusak Destinasi Wisata Ceuraceu |
![]() |
---|
Terkait Usulan PPPK Paruh Waktu, Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh Dukung dan Apresiasi Wali Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.