Pidie

Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Dana Eks PNPM Peukan Baro, Pidie Sekitar Rp 2 Miliar

Sehingga diketahui dana PNPM itu diduga telah diselewengkan dari dana cicilan dibayar kelompok," jelasnya. 

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nur Nihayati
IST
Ruangan Sat Reskrim Polres Pidie. Tahun 2025, Sat Reskrim mengungkap kasus dugaan korupsi dana PNPM di Kecamatan Peukan Baro 

Sehingga diketahui dana PNPM itu diduga telah diselewengkan dari dana cicilan dibayar kelompok," jelasnya. 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Satuan Reskrim Polres Pidie menangani dugaan korupsi dana eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri atau PNPM Mandiri, di Kecamatan Peukan Baro sekitar Rp 2 miliar lebih. 

PNPM Mandiri merupakan program untuk mengentaskan kemiskinan di era Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono.

" Kita telah lama menangani dugaan korupsi dana PNPN di Kecamatan Peukan Baro.

Besaran dana sekitar Rp 2,5 miliar," kata Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Dedy Miswar MH, kepada Serambinews.com, Jumat (4/7/2025).

Kata AKP Dedy, dugaan korupsi dana PNPM ditangani Reskrim Polres Pidie, setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton terhadap saksi, yang ditemukan adanya kerugian negara. 

Menurutnya, saksi yang diambil keterangan dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi itu lumayan ramai, mengingat sistem PNPM itu dalam bentuk simpan pinjam kepada kelompok. 

Selanjutnya, kelompok membayar secara cicilan kepada pengelola PNPM di kecamatan. 

" Pengungkapan dugaan korupsi dana PNPM dilakukan tahun 2025, yang proses penyelidikannya sudah lama.

Sehingga diketahui dana PNPM itu diduga telah diselewengkan dari dana cicilan dibayar kelompok," jelasnya. 

Kata Kasat Reskrim Polres Pidie, dugaan dana korupsi PNPM telah diserahkan ke Inspektorat Pidie untuk dilakukan audit.

Penyerahan berkas kasus itu ke Inspektorat Pidie telah berjalam dua bulan, tapi belum kunjung turun hasil audit.

" Auditor Inspektorat Pidie terbatas, sehingga belum keluar hasi audit. Saat hasil audit turun kita akan segera menggelar perkara terhadap kasus dugaan korupsi PNPM Peukan Baro," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved