Inilah Daerah Termiskin di Aceh, Dijuluki Tanah Keramat
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh, tingkat kemiskinan di provinsi ini mencapai 14,23 persen pada Maret 2024.
SERAMBINEWS.COM - Siapa sangka, daerah yang dikenal dengan julukan sakral dan sejarah ulama besar ini justru mencatat tingkat kemiskinan tertinggi di seluruh Aceh tahun 2024.
Angkanya bahkan menyalip daerah-daerah yang selama ini disebut-sebut sebagai wilayah termiskin.
Padahal, wilayah ini punya kekayaan alam melimpah dan kisah sejarah yang membanggakan. Tapi kenapa justru angka kemiskinannya begitu tinggi?
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh, tingkat kemiskinan di provinsi ini mencapai 14,23 persen pada Maret 2024.
Garis kemiskinan ditetapkan sebesar Rp661.227 per kapita per bulan, naik 5,37persen dibandingkan Maret 2023 (Rp627.534).
Perlu diketahui bahwa angka garis kemiskinan ini adalah rata-rata provinsi.
Tiap kabupaten/kota memiliki garis kemiskinan yang berbeda tergantung kondisi wilayah.
Garis kemiskinan digunakan untuk menilai apakah penduduk tergolong miskin, berdasarkan pemenuhan kebutuhan dasar.
Jumlah penduduk Provinsi Aceh pada akhir tahun 2023 adalah 5,52 juta jiwa.
Dengan 11 persen di antaranya berada di Kabupaten Aceh Utara.
Lalu manakah daerah di Aceh yang memiliki tingkat kemiskinan paling tinggi?
Baca juga: Pidie Jaya Tancap Gas Penyaluran Dana Desa, Ini Daerah Tercepat Pencairan APBG Masuk Lima Besar
Presentase Kemiskinan Kabupaten/Kota di Aceh (2024):
Tertinggi:
Aceh Singkil: 19,06 Persen
Pidie Jaya: 18,28 Persen
| Lepas Peserta MTQ ke Pidie Jaya, Bupati Abdya Janjikan Hadiah Umrah |
|
|---|
| 11 Pasangan Tanpa Ikatan Nikah Digerebek di Penginapan, Ditemukan Alat Tes Kehamilan & Pelumas |
|
|---|
| Pemkab Bireuen Peringati Hari Sumpah Pemuda, Menpora: Indonesia tak Boleh Kalah |
|
|---|
| Siap-siap! Enam Daerah di Aceh Diprediksi Hujan hingga Akhir Oktober 2025 |
|
|---|
| For Pas Minta Bupati Aceh Selatan Lakukan Evaluasi Objektif Seluruh IUP Tambang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.