Brigadir Nurhadi Anggota Polda NTB Diduga Tewas Dicekik, 2 Perwira Atasan Korban Tidak Mau Mengaku

Polisi telah menetapkan tiga tersangka yakni Kompol YG dan Ipda HC dan seorang perempuan berinisial W asal Jambi.

Editor: Faisal Zamzami
dok. polisi
POLISI MENINGGAL - Almarhum Brigradir Nurhadi yang dilaporkan tewas di Gili Trawangan secara tidak wajar, saat bersama dua orang atasannya di Propam Polda NTB, Kompol YG dan Ipda AC atau HC. 

SERAMBINEWS.COM, MATARAM - Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Bidang Propam Polda NTB (Nusa Tenggara Barat) diduga menjadi korban pembunuhan atasannya.

Polisi telah menetapkan tiga tersangka yakni Kompol YG dan Ipda HC dan seorang perempuan berinisial W asal Jambi.

Nurhadi ditemukan meninggal dunia di Villa Tekek Gili Trawangan usai berpesta dengan atasannya. 

Direktur Ditreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, dua orang tersangka dan almarhum Nurhadi pergi ke Gili Trawangan untuk liburan.

Mereka ditemani dua orang wanita. 

"Dari penjelasannya yang satu mereka (tersangka dan korban) ke sana (Gili Trawangan) untuk happy-happy dan pesta," tegas Syarif, Jumat (5/7/2025). 

Mantan Wakapolresta Mataram itu menjelaskan, saat tiba di lokasi pesta, yakni di Villa Tekek korban diberikan sesuatu yang diketahui merupakan obat penenang. 

Namun terdapat rentan waktu 20:00 WITA sampai 21:00 WITA tidak ada satupun saksi maupun rekaman kamera pengawas (CCTV), melihat dan merekam peristiwa itu. 

"Sehingga space waktu ini patut diduga tempat terjadinya (pencekikan) seperti yang disampaikan seperti hasil ekshumasi, karena ada faktor sebelumnya diberikan sesuatu yang seharusnya tidak dikonsumsi tapi dikonsumsi," kata Syarif. 

 
Syarif juga menjelaskan, sebelum peristiwa meninggalnya Nurhadi, korban sempat merayu salah satu rekan wanita dari salah satu tersangka. 

"Ini dibenarkan oleh saksi yang ada di TKP," jelasnya. 

CCTV di tempat tersebut hanya ada di pintu masuk, Syarif menegaskan tidak ada rekaman yang hilang dari kamera pengawas itu. 

Dalam rekaman yang ada tidak ada orang lain yang keluar masuk dalam rentan waktu ayah dua orang anak itu ditemukan meninggal dunia. 

Hasil autopsi jenazah Nurhadi ditemukan luka akibat benturan benda tumpul serta adanya bekas cekikan. Tetapi terkait siapa yang melakukan ini kepada korban, Syarif enggan membeberkannya. 

"Ini yang masih kami dalami, sampai hari ini kita belum dapatkan pengakuan," kata Syarif. 

Karena tidak adanya pengakuan dari para tersangka, penyidik mendatangkan ahli poligraf dari Labfor Polda Bali. Hasilnya semua yang disampaikan para tersangka sebagian besar bohong. 

Baca juga: Misteri Kematian Brigadir Nurhadi di Trawangan, Polda NTB Pecat 2 Personel, Janji Usut Tuntas

Atasan korban tidak ditahan

Polisi hanya menahan M, sedangkan dua tersangka pelaku utama, yakni YG dan HC belum ditahan lantaran belum mengakui perbuatannya.  

"Keduanya belum ditahan karena kooperatif ketika dimintai keterangan, mereka masih berada di sini, sementara tersangka M dari luar daerah jadi dikhawatirkan tidak memenuhi panggilan dalam proses penyidikan," kata Kombes Syarif Hidayat.

Ia yakin YG dan HC tidak akan berupaya menghilangkan barang bukti meskipun tak ditahan.  

"Karena handphone mereka sudah kita sita, bagaimana mereka menghilangkan barang bukti, mereka memang belum mengakui atau tidak mengakui perbuatannya, tetapi kita tidak terpaku atau membutuhkan pengakuan, keterangan para ahli sudah cukup bukti mereka ditetapkan menjadi tersangka," kata Syarif.

Ia mengatakan, kejadian awalnya ketika tiga anggota Polda NTB ini ke Gili Trawangan ditemani dua orang perempuan untuk bersenang-senang. Mereka kemudian menuju private villa. 

Saat itu, Nuhadi diberikan obat-obatan ilegal sambil berendam di kolam berlima.  Di sana, tak ada kamera CCTV. Adapun kamera CCTV hanya dipasang di luar villa.  

Menurut penjelasan dokter forensik, Nurhadi mengalami patah tulang karena cekikan, luka luka pada wajah hingga kaki dan diduga tewas karena ditenggelamkan ke kolam. Ia diduga dibunuh di vila tersebut.

Baca juga: Nasib Tragis Aiptu Fajar, Polisi Tewas Ditikam di Buton, Ternyata Salah Sasaran, Pelaku Ditangkap

Polisi Pastikan Transparan Bongkar Penyebab Kematian Brigadir Nurhadi

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat berjanji akan transparan dalam menyelidiki kasus kematian Brigadir Nurhadi yang dilaporkan meninggal tidak wajar di Gili Trawangan, Lombok Utara, pada 16 April 2025.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, penyelidikan terkait kematian Brigadir Nurhadi masih dalam proses.

"Penyelidikan masih dalam proses, dan kepolisian tetap profesional tidak memihak ke mana-mana dalam penanganan kematian Nurhadi ini," kata Syarif pada Kamis (5/6/2025).

Syarif juga mengatakan, untuk pelanggaran etik sudah dijalankan.

Ada dua anggota Polda NTB yang terlibat dalam kematian Nurhadi.

Keduanya adalah anggota Propam Polda NTB yakni Kompol YG dan Ipda HC atau AC yang merupakan atasan Brigadir Nurhadi.

Keduanya sudah dipecat pada Selasa (27/5/2025).

 "Selain masalah kode etik sudah diproses, keduanya juga menjalani pemeriksaan khusus, termasuk penyelidikan di Reskrimum tetap jalan," kata Syarif.

Syarif juga mengatakan, hasil otopsi terhadap jenazah Brigadir Nurhadi sudah keluar dan sudah dikantongi tim penyidik.

Sebelumnya, Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan kepada wartawan di Mataram, Rabu (4/6/2025), menegaskan pihaknya akan transparan dalam menangani kasus kematian Nurhadi.

"Nanti ditanya ke Direskrimum aja ya, saya baru sampai dari Jakarta juga ini, tapi yang jelas yang bersangkutan (Kompol YG dan Ipda AC) sudah disidang etik," kata Hadi. 

Terkait apakah Kompol YG dan Ipda AC ditahan atau tidak, Kapolda belum menjelaskan secara detail.

Kapolda meminta semua pihak untuk menunggu informasi lanjutannya. 

"Ditunggu saja informasi selanjutnya, dan kami akan transparan terkait kasus ini, ditunggu saja, nanti ada saatnya kita akan beritahu," kata Kapolda. 

Seperti diketahui, tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa (6/5/2025).

Olah TKP dilakukan di The Beach House Resort Hotel, termasuk vila tempat Brigadir Nurhadi menginap bersama atasannya, di mana ia ditemukan meninggal dunia di dasar kolam vila tersebut.

Direskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, mengonfirmasi bahwa kedua anggota polisi yang bersama korban, Kompol YG dan Ipda AC, telah diperiksa dan masih dalam proses.

"Benar, keduanya telah diperiksa dan masih dalam proses," katanya.(*)

 

Baca juga: Deklarasi Aceh Utara Bebas Narkoba 2030: Gaungkan Kolaborasi Warga, Pemerintah dan Penegak Hukum

Baca juga: Banyak Mitos dan Hoaks Seputar 1.000 Hari Pertama Kehidupan Beredar di Aceh, Seharusnya Ditiadakan

Baca juga: Deklarasi Aceh Utara Bebas Narkoba 2030: Gaungkan Kolaborasi Warga, Pemerintah dan Penegak Hukum

 

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Polda NTB Ungkap Peristiwa Sebelum Brigadir Nurhadi Ditemukan Tewas, Ada Pesta Bersama Perempuan

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved