Fakta Brigadir Nurhadi Tewas Dibunuh Atasannya, Dipicu Goda Teman Wanita, Diduga Dicekik 2 Perwira

Dari hasil autopsi terungkap, Nurhadi mengalami penganiayaan sebelum akhirnya tenggelam di kolam renang.

Editor: Faisal Zamzami
dok. polisi
POLISI MENINGGAL - Almarhum Brigradir Nurhadi yang dilaporkan tewas di Gili Trawangan secara tidak wajar, saat bersama dua orang atasannya di Propam Polda NTB, Kompol YG dan Ipda AC atau HC. 

Terkait putusan KKEP tersebut, akademisi dari Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Pollitik, Universitas Mataram Dr. Samsul Hidayat, turut berkomentar.

Dr. Samsul mengapresiasi langkah progresif yang dilakukan oleh Polda NTB yang tegas memecat dua anggota perwiranya yang mencoreng nama baik institusi Polri.

“Hal tersebut menunjukan jika penanganan terkait pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya tidak memandang pangkat maupun jabatan, termasuk latar belakang pendidikan. Hal tersebut memutus stigma jika yang bisa dilakukan pemecatan hanya berpangkat Tamtama maupun Bintara saja,” kata Dr Samsul yang konsen terkait hukum pidana dalam keterangan resmi yang diterima, Minggu (1/6/2025).

Ia menyayangkan sikap oknum anggota polisi Kompol IMYPU dan Ipda IGAC yang melakukan pelanggaran berat, padahal sudah berada di tingkat perwira.

“Sebagai seorang anggota polri seharusnya sikap tindakannya dapat dijadikan teladan. Perbuatan tersebut telah mencoreng integritas institusi polri sehingga sanksi berat berupa PTDH dijatuhkan,” kata Samsul.

Samsul menilail, Polda NTB telah melaksanakan komitmennya menjaga citra polri dengan tidak memandang pangkat jabatan ketika menegakan hukum.

“Ini komitmen Polda NTB untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkap Samsul.

Dr. Samsul juga menambahkan jika putusan etika tidak menghapus perbuatan Pidana/Perdata, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 110 Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022.

“Kami berharap Polda NTB konsisten dalam memberikan efek jera kepada anggota Polri di Jajaran Polda NTB yang nakal, agar kepercayaan masyarakat terhadap Polri terus meningkat,” kata Samsul.

Baca juga: Misteri Kematian Brigadir Nurhadi di Trawangan, Polda NTB Pecat 2 Personel, Janji Usut Tuntas

Berikut lima fakta baru terkait kasus kematian Brigadir Nurhadi:

1.Patah Tulang Lidah

Ahli forensik Universitas Mataram dr Arfi Samsun mengungkapkan hasil autopsi terhadap jenazah Brigadir Nurhadi.

Arfi menemukan indikasi penganiayaan terhadap Brigadir Nurhadi

"Kami menemukan luka memar atau resapan darah di kepala bagian depan maupun kepala bagian belakang, kalau berdasarkan teori kepalanya yang bergerak membentur benda yang diam," kata Arfi, Jumat (4/7/2025).

Selain luka memar, dokter juga menemukan patah tulang lidah artinya menurut mereka penyebabnya 80 persen karena korban dicekik. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved