Sabtu, 11 April 2026

Kupi Beungoh

Rokok di Kalangan Kampus: Tantangan Moral dan Etika

Diharapkan kajian ini dapat mendorong kesadaran kolektif bahwa menciptakan kampus bebas rokok merupakan bagian dari tanggung jawab...

Editor: Eddy Fitriadi
For Serambinews.com
H Ibrahim Laweung, Wakil Rektor 3 UTU Meulaboh dan Prof Rajuddin, Dosen Fakultas Kedokteran USK. 

Oleh:

H Ibrahim Laweung, Wakil Rektor 3 UTU Meulaboh
dan Prof Rajuddin, Dosen Fakultas Kedokteran USK

Fenomena merokok di lingkungan kampus tidak lagi dapat dipandang sebagai sekadar persoalan kesehatan publik semata. Ia telah menjadi masalah multidimensional yang mencakup aspek moral, budaya, hingga tanggung jawab institusional.

Kampus sebagai institusi pendidikan tinggi seharusnya merepresentasikan lingkungan yang sehat, berintegritas, dan menjunjung tinggi nilai-nilai intelektual.

Namun kenyataannya, mahasiswa yang idealnya berperan sebagai agen perubahan dan pemikul harapan masa depan bangsa. Sering kali justru menjadi pelaku aktif kebiasaan merokok, yang secara langsung bertentangan dengan prinsip-prinsip ilmiah dan etika yang mereka pelajari.

Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji fenomena merokok di lingkungan civitas akademika melalui pendekatan interdisipliner yang mencakup perspektif kesehatan masyarakat, etika pendidikan, dan dinamika sosial-budaya.

Dengan menggabungkan data empiris dan analisis normatif, artikel ini berupaya mengungkap akar persoalan sekaligus menawarkan solusi strategis yang tidak bersifat represif, tetapi berbasis pada pendekatan edukatif, humanis, dan partisipatif.

Diharapkan kajian ini dapat mendorong kesadaran kolektif bahwa menciptakan kampus bebas rokok merupakan bagian dari tanggung jawab moral bersama dalam membentuk ekosistem pendidikan yang sehat dan beradab.

Kampus secara teoritis diposisikan sebagai miniatur masyarakat ideal ruang sosial tempat nilai-nilai luhur seperti intelektualitas, etika, kedisiplinan, dan pola hidup sehat dikembangkan dan dipraktikkan. Dalam teori sosiologi pendidikan, kampus bukan hanya institusi transmisi ilmu pengetahuan, tetapi juga agen pembentuk budaya dan karakter.

Oleh karena itu, perilaku yang berkembang di dalam kampus seharusnya merefleksikan ideal-ideal kehidupan masyarakat masa depan, termasuk dalam hal kesadaran kesehatan dan tanggung jawab sosial.

Namun demikian, realitas empirik menunjukkan kontradiksi yang mencolok. Rokok, yang dalam literatur medis telah dikategorikan sebagai silent killer pembunuh perlahan yang berdampak jangka panjang terhadap Kesehatan, masih dikonsumsi secara luas oleh mahasiswa di lingkungan kampus.

Tidak sedikit kampus di Indonesia yang membiarkan aktivitas merokok berlangsung di taman baca, koridor fakultas, atau kantin mahasiswa tanpa sanksi yang tegas. Fenomena ini menandakan adanya kegagalan institusi dalam menjadikan nilai-nilai kesehatan sebagai norma kolektif dalam ruang akademik.

Lebih mengkhawatirkan lagi, permisivitas terhadap perilaku merokok bukan hanya datang dari mahasiswa, tetapi juga dari sebagian dosen dan tenaga pendidik. Ketika figur otoritatif dalam sistem pendidikan turut merokok secara terbuka di lingkungan kampus, maka yang tercipta bukanlah pembelajaran normatif, melainkan pembiasaan terhadap penyimpangan.

Dalam kajian etika profesional, hal ini termasuk dalam bentuk moral disengagement yaitu kondisi di mana individu yang berperan sebagai panutan gagal menjalankan nilai-nilai yang seharusnya ia teladankan. Akibatnya, upaya membangun budaya hidup sehat dan intelektual berbasis keteladanan menjadi lumpuh di level praksis.

Fenomena meluasnya rokok di kampus dengan demikian bukan hanya permasalahan teknis implementasi regulasi, tetapi merupakan cerminan dari persoalan moral kolektif dan kegagalan institusional. Kampus yang tidak mampu menciptakan ekosistem sehat secara fisik dan psikososial akan kehilangan daya moral dan epistemik dalam membentuk generasi unggul.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved