Berita Aceh Tamiang
Tegas! KPA Aceh Tamiang Tolak Terlibat ‘Aksi Aceh Melawan’ di Banda Aceh, Dukung Penuh Mualem
“Dalam kesempatan ini, saya tegaskan kami sedikit pun tidak terlibat,” tegas Ishak atau akrab disapa Kureng, Minggu (6/7/2025).
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Saifullah
Menurut Yulinda, aset-aset yang sudah dikuasai selama bertahun-tahun tersebut harus segera dikembalikan dan menjadi aset milik Aceh, bukan menjadi milik negara dan dikuasasi sepihak oleh TNI.
“Ini harus dipertegas bahwa seluruh aset Aceh harus kembali ke Aceh, tidak boleh dikuasai oleh TNI. Karena TNI adalah penjaga bukan penguasa dan kami berharap kepada pemerintah untuk bisa menerima ini,“ tegasnya.
Dalam aksi ini, lanjut Yulinda, pihaknya juga menolak upaya pemerintah pusat melalui Kementerian Pertahanan yang membangun sejumlah batalyon baru di Aceh.
Menurutnya, penambahan batalyon di Aceh murni sebuah pelanggaran terhadap butir-butir perjanjian MoU Helsinki.
Di mana dalam kesepakatan damai antara GAM dan Pemerintah RI itu jelas dicantumkan bahwa jumlah personel TNI organik yang boleh ditempatkan di Aceh adalah 14.700 personel.
“Sementara yang sudah ada data hari ini 18 ribu. Bahkan dengan lahirnya batalyon-batalyon, maka akan bertambah jumlah TNI,” ujarnya.
Untuk itu, Yulinda menanyakan apa urgensi pemerintah menambah batalyon di Aceh, padahal Aceh sudah dalam kondisi damai.
Menurutnya, penambahan batalyon hanya akan membuat masyarakat kembali mengenang luka lama.
Baca juga: Massa Demo Tutup Jalan Depan Kantor Gubernur Aceh, Lalu Lintas Macet
“Kalau berdasarkan perekonomian masyarakat (alasan pembangunan batalyon), Pemerintah Aceh itu cukup untuk membangun ekonomi masyarakat tanpa hadir militer,” ungkapnya.
“Kalau batalyon tidak dicegah, kita mengkhawatirkan ke depan bahwa ada potensi TNI akan menguasai tanah-tanah dan tambang-tambang," papar dia.
"Sehingga rakyat Aceh tidak mendapatkan kesejahteraan sama sekali,” lanjutnya.
Tak hanya itu, dalam aksi ini massa juga kembali menyinggung terkait persoalan empat pulau di Aceh Singkil yang sebelumnya sempat ditetapkan oleh Kemendagri sebagai bagian administratif Sumatera Utara.
Menurutnya, persoalan itu murni muncul akibat ulah dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, yang sewenang-wenang dalam menjalakan tugasnya.
“Untuk itu kami menuntut bapak Tito Karnavian dicopot, karena beliau dalam hal ini merupakan pemicu konflik antara Aceh dan Sumut melalui empat pulau tadi,” ungkapnya.
KPA Aceh Tamiang
Ketua KPA Aceh Tamiang Ishak
Aksi Aceh Melawan
Aceh Tamiang
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Lubang Bertaburan di Jalan Lintas Nasional, Warga Sungailiput Aceh Tamiang Swadaya Timbun |
![]() |
---|
Pengangkatan PPPK Beri Berkah, Omzet Penjahit di Aceh Tamiang Terdongkrak |
![]() |
---|
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Penjahit di Kualasimpang 'Banjir' Order |
![]() |
---|
Penuhi Kebutuhan Lokal, Aceh Tamiang Bangun Industri Telur Ayam Ras |
![]() |
---|
Atap Rusak, Pedagang Pasar Bawah Kualasimpang Kelimpungan Saat Hujan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.