Berita Pidie
Mantan Pasutri di Pidie Aceh Berzina hingga Hamil setelah Cerai, Hasil Tes DNA Ungkap Anak Biologis
Aksi keduanya terbongkar setelah SB hamil dan melahirkan seorang anak, dan hasil tes DNA menunjukkan bahwa anak tersebut adalah anak biologis AH.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Kasus perzinaan ini pun kemudian bergulir ke meja hijau di Mahkamah Syariyah Sigli.
Dalam persidangan keduanya telah mengucapkan sumpah masing-masing yang berbunyi:
“Bismillahirrahmanirrahim. Wallahi, demi Allah saya bersumpah bahwa benar saya telah melakukan jarimah zina sebanyak 3 (tiga) kali,”
Setelah melalui serangkaian persidangan, majelis hakim yang dipimpin Hakim Ketua Dra Hj Rita Nurtini menyatakan terdakwa AH dan SB terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah zina.
Hal itu sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu melanggar Pasal 37 Qanun Aceh nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
“Menjatuhkan ‘uqubat hudud cambuk di depan umum terhadap terdakwa AH dan SB masing-masing sebanyak 100 kali cambuk,” vonis hakim dalam putusan nomor 15/JN/2025/MS.Sgi, yang dibacakan pada Kamis (3/7/2025).
Hakim memerintahkan keduanya tetap berada dalam penahanan sebagai hukuman tambahan.
“Menetapkan terdakwa AH dan SB tetap berada dalam tahanan sampai dengan uqubat hudud cambuk dilaksanakan dengan ketentuan paling lama 30 (tiga puluh) hari sejak putusan ini dijatuhkan,” vonis hakim.
Kronologis Kejadian
Berawal pada November 2023 sekira pukul 02.00 wib terdakwa AH menghubungi terdakwa SB hingga beberapa kali. Namun tidak dijawab oleh SB.
Tak lama kemudian, AH mengetuk-ngetuk pintu rumah SB di sebuah desa dalam Kecamatan Batee, Kabupaten Pidie, Aceh.
Selanjutnya terdakwa AH langsung mengajak SB untuk masuk ke dalam kamar.
Keduanya pun langsung melakukan hubungan perzinaan.
Tidak lama kemudian AH langsung pulang.
Setelah kejadian tersebut, AH tidak pernah lagi datang dikarenakan SB sedang dalam keadaan hamil.
Selama keduanya bercerai sejak 28 Maret 2022, mereka sudah tiga kali melakukan perzinahan yakni pertama kali pada September 2023, yang kedua pada November 2023 dan yang terakhir pada akhir November 202.
Baca juga: Dompet, HP dan Sepmor Pemuda Ini Dibawa Kabur Cewek Kenalan di Aplikasi Usai Nginap di Hotel
pasutri
berzina
zina
Pidie
Aceh
hamil
berzina hingga hamil
cerai
berzina setelah cerai
tes DNA
anak biologis
Kasus ASN di Pidie Diduga Predator Anak di Bawah Umur, Polisi Periksa Lima Saksi |
![]() |
---|
Ketika Kapolres Pidie dan Istri Masak Kuliner Mi Suree di Ujong Pie Laweung |
![]() |
---|
Polisi Usut Dugaan Korupsi Dana Eks PNPM di Pidie Rp2,4 Miliar, Dikelola Sejak 2015 Hingga 2020 |
![]() |
---|
Murid SD 1 Sigli Dipangku Bunda PAUD Saat Diimunisasi, Dinkes Sebut Cakupan Rendah |
![]() |
---|
Pemkab Resmi Luncurkan Kartu Pidie Sehat: Capaian Imunisasi Masih Rendah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.