Berita Pidie

Mantan Pasutri di Pidie Aceh Berzina hingga Hamil setelah Cerai, Hasil Tes DNA Ungkap Anak Biologis

Aksi keduanya terbongkar setelah SB hamil dan melahirkan seorang anak, dan hasil tes DNA menunjukkan bahwa anak tersebut adalah anak biologis AH.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Gridpop
ILUSTRASI BERZINA - Seorang pria berinisial AH (47) di Kabupaten Pidie, Aceh, terbukti melakukan hubungan perzinaan dengan mantan istrinya, SB (33), yang kini berstatus janda.  

Semua perbuatan zina itu dilakukan oleh keduanya di dalam rumah SB.

Sejumlah warga menaruh curiga atas kehamilan SB, dikarenakan dia seorang janda yang sudah bercerai pada 2022 lalu dari AH.

Aparat desa kemudian memanggil SB untuk dilakukan pemerikasaan, dan akhirnya mengaku telah berzina dengan AH.

Oleh perangkat desa kemudian melaporkan keduanya kepada polisi untuk diminta keterangan.

Kepada polisi, keduanya membenarkan telah melakukan zina kepada penyidik kepolisian.

Berdasarkan Hasil Pemeriksaan DNA dari Pusdokkes Polri terhadap anak yang dilahirkan SB di dapati bahwasannya cocok dengan DNA milik AH.

Hasil pemeriksaan DNA yang dilakukan memiliki persentase sebesar 99,99 persen, dengan kesimpulan “Seroja (nama samara anak) adalah Anak Bioligis AH”. 

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved