Danu Pemuda Jambi Tega Jebak Ibu Kandung Selundupkan Narkoba ke Lapas, Dapat Perintah dari Sudirman
Danu memperalat ibu kandungnya setelah mendapat perintah dari penghuni Lapas bernama Sudirman untuk mengirimkan paket Sabu.
Editor:
Faisal Zamzami
Tribunjambi.com/ Rifani Halim
KURIR NARKOBA - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi mengungkap aktor utama yang mengirimkan sabu ke Lapas kelas II A Jambi kepada dua orang perempuan, pada Sabtu 5 Juli 2025.
Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti yang berhasil diamankan polisi di antaranya 3 paket sabu seberat 1,35 gram, 2 unit handphone android, 1 buah pipet plastik, 1 kotak mi instan, 1 lembar bukti pembayaran belanja dan 1 plastik lakban bekas.
Baca juga: PBB: 1 dari 3 Orang di Gaza tidak Makan Selama Berhari-hari
Baca juga: 6 Tentara Israel Tewas dan 10 Terluka dalam Operasi Besar-besaran Pejuang Palestina di Beit Hanoun
Baca juga: Bawa Kendaraan ke Sabang? Ini Jadwal dan Tarif Kapal Roro Besok Rabu 9 Juli 2025
Halaman 3 dari 3
Baca Juga
Polisi Serahkan Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi di Bener Meriah ke Jaksa |
![]() |
---|
Terkait Kasus Wastafel, Golkar Pastikan Beri Pendampingan Hukum Untuk Kader |
![]() |
---|
Ditreskrimsus Polda Aceh Berhasil Tangkap Pelaku Penjual Kulit Harimau |
![]() |
---|
Temuan Paket Sabu di X-Ray Gudang Kargo Bandara SIM, Polisi Periksa 3 Saksi |
![]() |
---|
Perang Melawan Narkoba Harus jadi Gerakan Bersama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.