Sejumlah SMA dan SMK di Banda Aceh Kangkangi Perintah Mualem, Meski Dilarang Tetap Pungut Uang Masuk
Sejumlah SMA dan SMK di Banda Aceh didapati masih memungut uang masuk dalam SPMB Tahun Ajaran 2025/2026.
Ombudsman juga mendapat informasi ada sekolah yang meminta para wali murid menandatangani surat pernyataan tidak keberatan jika seragam disediakan atau difasilitasi.
Baca juga: BMKG Sebut 70 Persen Wilayah Aceh Masih Musim Kemarau, Warga Diminta Waspada Potensi Kekeringan
Baca juga: Mualem Sambut Kunjungan Adik Presiden Prabowo di Bandara Nagan Raya, Resmikan Pabrik Karet Remah
Namun menurutnya hal ini tetap saja melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan Kemendikdasmen terkait penyelenggaraan SPMB dan aturan terkait kewenangan sekolah dan Komite Sekolah.
“Kalau anak kita dinyatakan lulus, lalu disodorkan kertas untuk ditandatangani dalam rapat orang tua, malah ada yang tidak melalui mekanisme rapat, mana mungkin kita mampu menolak,” sesal Dian.
Selain itu, sambungnya, juga ada laporan yang masuk dari wali murid terkait pembayaran pungutan dengan uang tunai, tanpa diberikan kwitansi.
Pihak sekolah hanya melingkari nama siswa di selembar daftar nama.
"Kalau seperti itu, kalau nanti terjadi kekeliruan, jelas pihak orang tua dan murid yang kemudian akan dirugikan,"
"Kita tidak bisa terus membiarkan praktik yang salah dan kemudian menganggapnya lumrah,” tegas Dian.
Perbedaan Harga Seragam
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, juga membeberkan temuan menarik lainnya.
Dia mengatakan, temuan tim Ombudsman yang turun melakukan survey menemukan perbedaan cukup signifikan terkait harga seragam yang disediakan sekolah dengan harga seragam di pasaran.
Baca juga: Alhamdulillah BLT Dana Desa Rp 300 Ribu Cair, Catat Syarat Pencairan BLT Dana Desa Periode Juli
Baca juga: Toko Buku New Zikra dan Happy Kids Gelar Bazar di Beberapa Titik Kota, Diskon hingga 30 Persen Loh !
"Keluhan orang tua berkenaan dengan harga seragam yang memberatkan tentu bertentangan dengan tujuan adanya seragam sekolah, sebagai bentuk kesetaraan sosial dan persatuan,"
"Belum lagi penyeragaman dengan bordir logo sekolah di jilbab, peci dan kaos kaki, yang membuat harga perlengkapan sekolah ini menjadi berlipat harganya dari yang tersedia di pasar," bebernya.
Dian menjelaskan, pemasalahan pendidikan saat ini adalah kesenjangan akses pada sekolah bermutu, kualitas dan kompetensi guru yang perlu terus ditingkatkan dan sarana-prasarana yang belum memadai.
Jadi jangan beratkan orang tua dengan bentuk-bentuk atribut yang tidak secara langsung relevan dengan upaya peningkatan mutu pendidikan.
"Mohon hal seperti ini yang dipikirkan oleh kepala sekolah dan komite,” tegas Dian.
Pungutan Uang Masuk SMA Banda Aceh
Pungutan Uang Masuk SMK di Banda Aceh
SMA dan SMK Kangkangi Perintah Mualem
Pungutan Uang Masuk di SMA dan SMK
Surat Edaran Larangan Pungut Uang Masuk Sekolah
Sekolah Dilarang Pungut Uang Masuk
Kepala Ombudsman Aceh Dian Rubianty
Ombudsman Beri Waktu 30 Hari bagi Madrasah untuk Kembalikan Rp 3,4 Miliar kepada Wali Murid |
![]() |
---|
Total Pungutan Uang Masuk Madrasah di Banda Aceh Tembus Rp 11 Miliar |
![]() |
---|
SMA dan SMK di Banda Aceh Pungut Uang Masuk, Kadisdik Sebut Itu Pengkhianatan |
![]() |
---|
Sejumlah Madrasah Mulai Kembalikan Pungutan Uang Masuk: Terima Kasih Petani Cabai |
![]() |
---|
Selain Madrasah, Kini Mulai Banyak SD, SMP dan SMA juga Dilaporkan ke Ombudsman Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.