Siti Wulan Ponakan Gubernur Jualan Gorengan karena Gaji Honorer Tak Cukup, Raup Rp 2 Juta Sehari
Di balik profesinya sebagai tenaga honorer di Pemda Purwakarta, Siti Wulan menyimpan cerita perjuangan hidup yang inspiratif.
SERAMBINEWS.COM - Kisah Siti Wulan Rosdiani Nurfalah (35), keponakan dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang belasan tahun jadi honorer.
Di balik profesinya sebagai tenaga honorer di Pemda Purwakarta, Siti Wulan menyimpan cerita perjuangan hidup yang inspiratif.
Sudah 15 tahun Wulan mengabdi sebagai pegawai honorer. Perjalanan kariernya dimulai pada 2011 sebagai perawat di RSUD Bayuasih, kemudian dipindah ke puskesmas sejak 2017.
Meski pengabdian panjang telah ia jalani, penghasilannya tak pernah menyentuh angka layak.
Karena gaji tak cukup menutup kebutuhan sehari-hari, Wulan memutuskan berjualan gorengan khas Sunda, seperti bala-bala, sebagai usaha sampingan.
Tak disangka, bisnis kecil-kecilan ini justru berkembang pesat.
Dari jualan tersebut, Wulan bisa meraup omzet hingga Rp2 juta dalam sehari.
Bahkan menurut Dedi Mulyadi, pendapatan keponakannya bisa mencapai Rp12 juta per bulan, jauh melampaui gajinya sebagai honorer.
Baca juga: Bukan Gorengan, Alasan Dimas Seto Pilih Kurma untuk Buka Puasa: Sadar Umur
Simak kisah lengkapnya
Siti Wulan Rosdiani Nurfalah (35), keponakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, berbagi cerita mengenai usahanya mencari tambahan penghasilan dengan berjualan gorengan.
Wulan, yang juga merupakan tenaga honorer di Pemerintah Kabupaten Purwakarta, mengaku berhasil meraih pendapatan lebih dari Rp 2 juta per hari dari usaha kulinernya.
Namun dalam sepekan, ia hanya berjualan sehari yakni di hari Minggu.
Wulan menjajakan aneka gorengan, minuman, dan nasi timbel di Lembur Pakuan, Subang, Jawa Barat.
Untuk hari-hari lainnya, Wulan hanya menerima pesanan dari teman-temannya, terutama di kantornya.
Ia telah menjadi tenaga honorer sejak 2011, awalnya bekerja sebagai perawat di RSUD Bayuasih hingga 2016, dan kemudian ditugaskan di puskesmas sejak 2017.
Terkait Usulan PPPK Paruh Waktu, Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh Dukung dan Apresiasi Wali Kota |
![]() |
---|
Kabar Gembira, Mendikdasmen Usul Tunjangan Guru Honorer Ditambah Jadi Rp 500.000 per Bulan |
![]() |
---|
Info Tahap Lanjutan PPPK Paruh Waktu 2025, Segera Cek Pengumuman Alokasi Wilayah Kebutuhan Formasi |
![]() |
---|
Apakah PPPK Paruh Waktu 2025 Dapat THR? Begini Ketentuannya |
![]() |
---|
Apakah PPPK Paruh Waktu 2025 Dapat Tunjangan Kinerja TPP? Berikut Penjelasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.