Siti Wulan Ponakan Gubernur Jualan Gorengan karena Gaji Honorer Tak Cukup, Raup Rp 2 Juta Sehari
Di balik profesinya sebagai tenaga honorer di Pemda Purwakarta, Siti Wulan menyimpan cerita perjuangan hidup yang inspiratif.
Gaji honorer pertamanya adalah Rp 1.200.000, dan mulai 2024, gajinya meningkat menjadi Rp 2.000.000 per bulan.
Untuk menambah penghasilan, Wulan memanfaatkan hobinya memasak dengan menjual makanan dan minuman yang sedang tren di kalangan rekan-rekannya.
"Saya bawa jualan itu ke tempat kerja dan alhamdulillah teman-teman pada suka," ujar Wulan saat diwawancarai Kompas.com via telepon, Selasa (8/7/2025).
Baca juga: Pemerintah Tetapkan Gaji Satpam Honorer per Daerah Terbaru, Tertinggi ke-2 Dijuluki Kota Rusa
Saung Solokan
Menyadari potensi pengunjung di Lembur Pakuan yang semakin meningkat, Wulan memutuskan untuk berjualan di lokasi tersebut setiap hari Minggu.
Orang tuanya memiliki saung di sekitar sawah yang kini sedang populer, yang ia namai Saung Solokan.
Wulan berjualan mulai pukul 06.00 WIB hingga dagangannya habis, biasanya hingga pukul 12.00 WIB, dengan mayoritas pembeli adalah wisatawan atau pengunjung dari luar daerah.
"Untuk omzet jualan seminggu Rp 2 juta lebih, karena saya tidak hanya jualan bala-bala, tapi juga ada minuman seperti kopi gula aren dan lain-lain. Ada paket nasi timbel ayam goreng juga," jelas Wulan.
Meskipun sibuk berjualan, Wulan tetap bertahan bekerja di puskesmas karena merasa telah menjiwai bidang kerjanya sebagai perawat.
Ia juga merasa ini adalah bentuk pengabdiannya kepada masyarakat Purwakarta.
Wulan mengungkapkan telah mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan terdaftar dalam sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Namun, ia mengaku belum mendapatkan kepastian mengenai pengangkatannya.
Ia juga menilai gaji pegawai honorer saat ini masih belum mencukupi.
"Dari hal itu, saya berharap pemerintah mengkaji ulang kebijakan agar tenaga honorer yang sudah lama bekerja diprioritaskan untuk diangkat secara otomatis dan tanpa tes," tutup Wulan.
Ia berharap agar pemerintah lebih memperhatikan kesejahteraan dan perlindungan bagi tenaga perawat yang selama ini kurang mendapatkan perhatian.
Baca juga: VIDEO - Iran Beli Rudal Canggih China Via Barter Minyak Mentah, Siap Lindungi Langit Teheran
Baca juga: Donald Trump Berlakukan Tarif Resiprokal 32 Persen, Kadin Sebut Pekerja Sektor Ekspor Terancam PHK
Baca juga: Tim Kemenko Polhukam Kunjungi Aceh, Siap Gelar Diskusi Terbuka Soal UUPA dan Dana Otsus
Terkait Usulan PPPK Paruh Waktu, Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh Dukung dan Apresiasi Wali Kota |
![]() |
---|
Kabar Gembira, Mendikdasmen Usul Tunjangan Guru Honorer Ditambah Jadi Rp 500.000 per Bulan |
![]() |
---|
Info Tahap Lanjutan PPPK Paruh Waktu 2025, Segera Cek Pengumuman Alokasi Wilayah Kebutuhan Formasi |
![]() |
---|
Apakah PPPK Paruh Waktu 2025 Dapat THR? Begini Ketentuannya |
![]() |
---|
Apakah PPPK Paruh Waktu 2025 Dapat Tunjangan Kinerja TPP? Berikut Penjelasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.