Feature

Berhaji di Usia Muda, Abang-Beradik Taklukkan Panas Makkah demi Ibadah di Masjidil Haram

Abang-beradik, Al Afdhalul Muktabarullah dan Munadhilatul Asyi. Meskipun cuaca  panas, keduanya tetap energik dan bersemangat keluar dari hotel untuk

Editor: mufti
SERAMBINEWS.COM/MUHAMMAD NASIR
Al Afdhalul Muktabarullah dan Munadhilatul Asyi dan ibunya, Meutiawati saat tiba di Asrama Haji Aceh. 

Untuk diketahui, pada waktu itu, mendaftar haji tidak dibatasi usia, karena berpedoman pada Peraturan menteri Agama (PMA) No 14 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler yang tidak mengatur batasan usia minimal pendaftar haji. Pada 27 Mei 2025, Kemenag menerbitkan PMA No 29 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler yang mengatur bahwa salah satu syarat mendaftar haji adalah berusia minimal 12 tahun.(mun)

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved