Brigadir Nurhadi Dibunuh Atasan, Pengakuan M Wanita yang Disewa Kompol Yogi Rp10 Juta, Pakai Ekstasi

Kematian Brigadir Muhammad Nurhadi masih menyisakan tanda tanya, terutama tentang peran para tersangka.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Misri Puspita Sari dan Kompol Yogi. Kematian Brigadir Muhammad Nurhadi masih menyisakan tanda tanya, terutama tentang peran para tersangka. 

"Kompol YG dan M masuk di Villa Tekek di The Beach House Resort sedangkan Ipda HC, Brigadir MN, dan saksi P di Natya Hotel yang letaknya berdekatan," katanya.

Baca juga: Bunuh Brigadir Nurhadi, Kebohongan 2 Perwira Polda NTB Terungkap Lewat Lie Detector, Banding Ditolak

Konsumsi ekstasi

Peristiwa nahas pun terjadi menjelang malam. "Semua kumpul di Villa Tekek dan mengonsumsi pil riklona obat penenang dan ekstasi," ujar Yan.

Adapun riklona dibeli M di Bali atas perintah Yogi yang juga memberikan uang Rp 2 juta untuk transaksi.

"Ekstasi dari Kompol YG," ucap Yan.

Dalam pengaruh obat-obatan, M melihat Brigadir Nurhadi mendekati MP.

Selanjutnya, M mengaku menegur dengan alasan MP itu adalah rekan wanita Haris.

MP dan Haris, kata Yan, kembali ke kamar, sedangkan M duduk sendirian di dekat kolam.

Saat itu, katanya, Nurhadi berendam di dalam kolam.

M sempat mengabadikan momen Nurhadi berendam itu sekira pukul 19.55 Wita dalam video berdurasi 7 detik.

M kemudian menuju kamar mandi dan baru mengetahui kondisi Nurhadi setelahnya.

Atas apa yang dilihatnya itu, M mengaku membangunkan Yogi yang tertidur yang kemudian menuju kolam tempat ditemukannya Nurhadi.

Secara terpisah, ketua tim kuasa hukum Kompol Yogi, Hijrat Prayitno mengatakan, kliennya yang mengangkat korban dari dasar kolam serta memberikan pertolongan pertama, termasuk membawa ke klinik di Gili Trawangan. 

"Berdasarkan keterangan klien kami, klien kami sudah berusaha menyelamatkan almarhum Brigadir Nurhadi dari dasar kolam," ujar dia, Senin (7/7/2025).

Baca juga: Kejanggalan Pembunuhan Brigadir Nurhadi, 2 Perwira Atasannya Jadi Tersangka Tapi Tak Ditahan

Ditemukan tewas di kolam

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved