Cara Bikin Akta Kematian dengan Mudah, Lengkapi Syarat Dokumen hingga Prosedur Pelaporan ke Dukcapil

Kematian seseorang perlu segera dilaporkan secara resmi agar data kependudukan tetap akurat dan tertib.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
ig @dukcapilkemendagri
Ilustrasi pengurusan akta kematian, Rabu (9/7/2025) 

Berikut Penjelasan Resminya:

Latar Biru : Digunakan untuk warga yang lahir di tahun genap.

Contoh tahun: 1990, 1992, 1994, 1996, 1998, 2000, 2002, 2004, 2008.

Latar Merah : Digunakan untuk warga yang lahir di tahun ganjil.

Contoh tahun: 1991, 1993, 1995, 1997, 1999, 2001, 2003, 2005, 2007.

Dukcapil menjelaskan bahwa sistem warna ini dimaksudkan untuk:

  • Memudahkan petugas Dukcapil dan instansi lain dalam mengelompokkan data kependudukan berdasarkan tahun kelahiran.
  • Mempercepat proses verifikasi dan identifikasi saat dokumen KTP-el digunakan untuk layanan administrasi seperti perbankan, kepolisian, pendidikan, dan pelayanan publik lainnya.
  • Mengurangi risiko kesalahan input data dan mendukung sistem digital kependudukan nasional yang semakin terintegrasi.

Jadi, jika kamu menemukan warna latar belakang foto KTP berbeda antara satu orang dengan yang lain, jangan heran.

Warna tersebut sudah ditentukan secara sistematis oleh Dukcapil berdasarkan tahun kelahiran dan memiliki peran penting dalam sistem identifikasi data penduduk.

Dukcapil mengimbau masyarakat untuk tidak mengubah atau memodifikasi warna latar secara sembarangan, karena hal tersebut merupakan bagian dari standar nasional dalam pencetakan dokumen identitas resmi.

Fungsi Kolom Golongan Darah di KTP-el

Pernahkah kamu bertanya apa fungsi golongan darah di Kartu Tanda Penduduk KTP elektronik (KTP-el)?

Baru-baru ini, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) lewat Instagram resminya merilis, pencantuman kolom golongan darah pada KTP elektronik atau KTP-el bukan lagi sekadar pelengkap data kependudukan.

Dikutip Serambinews.com dari akun Instagram @dukcapilkemendagri, Kamis (24/4/2025), Direktorat Jenderal Dukcapil mengungkapkan bahwa informasi golongan darah di KTP elektronik memiliki peran penting dalam pelayanan kesehatan, khususnya pada situasi darurat.

Selain itu, berikut fungsi lainnya dari pencantuman golongan darah di KTP-el).

Fungsi golongan darah di KTP-el

Pencantuman golongan darah pada KTP-el dan Kartu Keluarga (KK) menjadi salah satu elemen penting dalam pencatatan data kependudukan.

  • Penting untuk Darurat Medis
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved