Iptu Sony Kasat Narkoba Polres Nunukan dan Sejumlah Polisi Ditangkap Tim Mabes Polri, Ini Kasusnya
Empat oknum anggota Polres Nunukan, Kalimantan Utara, termasuk Kasat Reskoba Polres Nunukan, ditangkap oleh tim dari Mabes Polri.
SERAMBINEWS.COM - Kasat Narkoba Polres Nunukan Iptu Sony Dwi Hermawan ditangkap Mabes Polri, Rabu (9/7/2025).
Empat oknum anggota Polres Nunukan, Kalimantan Utara, termasuk di antaranya Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Reskoba) Polres Nunukan, ditangkap oleh tim dari Mabes Polri.
Penangkapan berlangsung pada Rabu (9/7/2025) di Dermaga Tradisional Haji Putri, Sebatik, Nunukan.
Penangkapan ini diduga merupakan bagian dari rangkaian pengembangan kasus, meskipun belum dijelaskan secara rinci apakah terkait dengan kasus narkoba atau pelanggaran lain.
Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, membenarkan penangkapan tersebut.
Namun, Sunarwan mengaku belum mengetahui secara pasti alasan di balik penangkapan para anggotanya itu.
"Saya belum mengetahui alasan penangkapan itu. Saat ini masih kumpulkan data dan saksi. Nanti akan dirilis juga kepada wartawan," ujar Sunarwan dikutip dari TribunKaltara.com, Kamis (10/7/2025).
Saat ini, Kapolres Nunukan sedang cuti.
Wakapolres disebut berada di tempat, namun belum memberikan arahan kepada Humas terkait pernyataan resmi kepada media.
Baca juga: Polisi Tangkap Polisi, Kasat Resnarkoba Nunukan dan 3 Anggotanya Diciduk Terkait Kasus Narkoba
Penangkapan empat oknum polisi itu menghebohkan publik.
Apalagi salah satu dari mereka adalah perwira yang memegang jabatan penting di bidang pemberantasan narkoba di Polres Nunukan.
Sementara itu, sumber internal di kepolisian yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa kasus ini terkait perkara serius yang tengah ditangani langsung oleh Mabes Polri.
Namun, belum diketahui secara pasti apakah kasus tersebut berkaitan dengan narkotika atau tindak pidana lain.
Diketahui, Kasat Reskoba Polres Nunukan berinisial Iptu SH sebelumnya sempat bertugas di Polda Kaltim.
Ia kemudian dimutasi ke Polres Nunukan sebagai anggota opsnal Reskrim, lalu menjabat sebagai Kanit Reskrim, Kapolsek Nunukan, hingga menduduki posisi Kasat Reskoba.
Setelah melakukan penangkapan, Tim Mabes Polri juga menggeledah rumah Iptu SH di Jalan Pembangunan RT 10, Kelurahan Nunukan Barat.
Namun belum ada keterangan apakah ditemukan barang bukti terkait narkoba dalam penggeledahan tersebut.
Baca juga: Pria Lhokseumawe Ditangkap Saat Dini Hari, 15 Paket Sabu Disita, Satu Rumah Digeledah, Seorang DPO
Diduga Terkait Kasus Sabu
Polri akan menindak tegas Kasat Narkoba Polres Nunukan Iptu SH dan tiga anggotanya yang ditangkap atas kasus penyelundupan narkotika jenis sabu.
Selain terancam sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH, mereka juga akan diproses secara hukum pidana.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, sanksi tegas itu diberikan untuk memberi efek jera sekaligus peringatan terhadap anggota lain untuk tidak bermain-main dengan narkoba.
Eko menyebut salah satu yang ditangkap merupakan Kasat Narkoba Polres Nunukan berinisial Iptu SH.
Ia dan tiga anggotanya diduga terlibat dalam penyelu narkotika jenis sabu.
Eko belum merincikan jumlah barang bukti sabu yang ditemukan. Termasuk ada atau tidaknya keterlibatan mereka dalam jaringan narkotika.
Menurut Eko penyidik gabungan dari Dittipnarkoba Bareskrim dan Divisi Propam Polri hingga kekinian masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan.
Baca juga: Polres Pidie Jaya Tangkap Tersangka Bandar Sabu, Sita 36,84 Gram yang Dibungkus dalam 31 Plastik
Ditangkap di Dermaga
Dikutip dari Tribun Kaltara, Tim Mabes Polri lakukan penangkapan sejumlah oknum polisi Polres Nunukan di Dermaga Tradisional Haji Putri Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), Rabu (9/7/2025).
Diduga dua oknum polisi tersebut terlibat narkoba.
Salah satu oknum polisi Polres Nunukan, yakni Iptu SH, perwira berpangkat Inspektur Satu yang menjabat sebagai Kasat Reskoba Polres Nunukan.
Berdasarkan penelusuran TribunKaltara.com penangkapan Kasat Reskoba Polres Nunukan terjadi, Rabu (09/07/2025) sore di Dermaga Tradisional Haji Putri.
Dermaga Tradisional Haji Putri yang terletak di samping Pelabuhan Tunon Taka Nunukan kerap kali menjadi lokasi penyelundupan barang ilegal dari negeri jiran, Malaysia seperti Narkotika golongan I jenis sabu.
Termasuk juga lokasi penyelundupan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Tawau, Malaysia.
Saksi mata menyebut suasana sempat tegang saat sekelompok petugas mengamankan seorang pria berpakaian preman, yang belakangan diketahui adalah Iptu SN.
"Saya lihat tangannya diborgol. Kami kaget juga karena itu pak Kasat. Banyak petugas, informasinya dari Mabes Polri, bahkan dikawal Jenderal Bintang Dua," ujar Amir, warga sekitar yang menyaksikan kejadian itu secara langsung, Kamis (10/07/2025), siang.
Baca juga: Menganggur Tak Berarti Gagal: 8 Cara Jaga Kesehatan Mental Saat Belum Dapat Pekerjaan dari Psikolog
Baca juga: VIDEO - Rudal Canggih Houthi Hantam Kapal Israel "Eternity C" di Laut Merah Hingga Karam!
Baca juga: Gibran Ngaku Bersedia Jika Berkantor demi Pembangunan di Papua, KKB Sebut Wapres Anak Ingusan
Bupati Antar Camat ke Tempat Tugas Baru, Ingatkan 3 Ancaman yang Merusak Rakyat |
![]() |
---|
Tarmizi Lantik Pejabat di Halaman Masjid Agung dan Pesan “Jauhi Narkoba dan Jangan Selingkuh” |
![]() |
---|
20 Siswa SMPN 6 Banda Aceh Jalani Tes Urine Narkoba, Bagaimana Hasilnya? |
![]() |
---|
Gol! 2 Pengedar Sabu Diringkus Saat Tunggu Pembeli dalam Gubuk Tambak Ikan |
![]() |
---|
Santai Tunggu Pembeli di Gubuk Tambak Ikan, Dua Pengedar Sabu di Aceh Utara Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.