Modus Guru Ngaji di Tebet Cabuli 10 Santri, Beri Korban Pelajaran Tambahan dan Uang

Aksi bejatnya ini dilakukan bukan pertama kali melainkan sudah 4 tahun terakhir dari tahun 2021 hingga Juni 2025.

Editor: Faisal Zamzami
TribunJakarta.com
GURU NGAJI CABULI - AF (54) Seorang guru ngaji di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan cabuli 10 santri terancam pasal berlapis dan 20 tahun penjara. 

“Tapi memang pada saat itu sempat yang bersangkutan itu mengancam, kemudian tangannya begini (diangkat) terus menampar pelan,” tambah Citra.

Citra juga mengungkapkan santri Perempuan tersebut mengalami trauma jika melaporkan kepada orangtuanya.

“Kami tanya kenapa nggak lari, kenapa enggak lapor, ternyata karena trauma dipukul yang membuat anak-anak akhirnya menjadi ketakutan. Jadi tidak berani berbicara kepada orang lain ataupun kepada orangtuanya,” ungkap Citra.

Tak hanya dengan ancaman, AF juga menjanjikan uang senilai Rp 10.000-25.000 kepada korbannya. 

“Jadi pertama kali itu adalah bentuk intimidasi atau ancaman. Kemudian selanjutnya mereka diberikan iming-iming berupa uang,” jelas Citra.

Ancaman Hukuman Berat

Akibat tindakan kejinya AF (54) terancam hukum pidana 20 tahun penjara dan dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 76 juncto Pasal 82 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana.

AF juga mendapatkan ancaman hukuman tambahan, mengingat profesinya sebagai tenaga pendidik.

Awalnya hukuman yang diberikan maksimal 15 tahun penjara lalu di tambah hingga 20 tahun penjara, sesuai dengan Pasal 28 ayat 2 UU Perlindungan Anak.

“Memang kalau orang tua atau tenaga pendidik itu biasanya kami lapis dengan ayat 2. jadi yang harusnya, mungkin 15 tahun kami maksimalkan menjadi 20 tahun,” Jelas Citra.

Baca juga: Harga Telur di Abdya Stabil, Gula Pasir Turun Tipis, Segini Harga Ayam Potong & Minyak Goreng Curah

Baca juga: Terungkap Suaka Margasatwa Rawa Singkil Berbatasan dengan PT ALIS, Dewan Minta BKSDA Cek Lapangan 

Baca juga: Waspada Gelombang Sedang dan Pasang Naik di Perairan Sabang-Banda Aceh, Ini Imbauan bagi Nelayan

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Guru Ngaji di Tebet Tersandung Skandal Pencabulan:10 Santri Jadi Korban, Polisi Bawa Barbuk dari TKP

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved