Nekat Tembak Polisi, Suami Istri Diupah Rp 5 Juta Edarkan 1 Kg Sabu, Butuh Uang Sekolahkan Anak

Bahkan tersangka pria nekat menembakkan senjata yang dimilikinya kearah personel Sat Res Narkoba Polres Binjai. 

Editor: Faisal Zamzami
POLRES BINJAI
DITANGKAP POLISI - Pasangan suami istri (Pasutri) ditangkap Satres Narkoba Polres Binjai usaj kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu. Pasutri ini bernisial TH (38) dan PP (32). Mereka ditangkap di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara, pada Sabtu (5/7/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. 

SERAMBINEWS.COM - Penyelundupan narkoba yang dilakukan pasangan suami istri asal Medan berhasil digagalkan pihak kepolisian.

Penangkapan pasutri tersebut sempat terjadi perlawanan.

Bahkan tersangka pria nekat menembakkan senjata yang dimilikinya kearah personel Sat Res Narkoba Polres Binjai

Namun berkat kesigapan polisi, pasutri ini berhasil diringkus.

Polisi turut menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik berisi sabu dengan berat 1 Kg.

Pasangan suami istri yang ditangkap yaitu, Taufik Hidayat (38) dan Putri Purnama Sari (32).

Pasangan suami istri yang domisili di Jalan Bromo, Gang Keluarga, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

Mereka ditangkap di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara, pada Sabtu (5/7/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. 

Mereka mengaku nekat menjadi kurir sabu untuk membiayai pendidikan lima anak mereka.

"Butuh uang untuk biaya sekolah anak. Ada lima anak saya," kata Putri saat diwawancarai di Polres Binjai, Kamis (10/7/2025).

"Dijanjikan diupah Rp 5 juta," tambahnya.

Baca juga: Iptu Sony Kasat Narkoba Polres Nunukan dan Sejumlah Polisi Ditangkap Tim Mabes Polri, Ini Kasusnya

Kepala Satuan Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri, menyebut pasangan ini berkenalan dengan pemilik sabu melalui saluran telepon yang dikenalkan oleh warga lain.

Keduanya kemudian diminta menjemput sabu dari seseorang tak dikenal dan mengantarkannya ke rumah kosong di Jalan Gatot Subroto, Kota Binjai.

 "Nah, mereka ini mendapatkan senjata airsoft gun rakitan itu dari kawannya. Tidak dibeli. Cuma diberikan. Itu pun pelurunya cuma satu," ujar Syamsul.

Keduanya ditangkap pada Sabtu (5/7/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved