Berita Pidie

Ngeri Kisah Penyiksaan di Rumoh Geudong Pidie, Anak 5 Tahun Digantung & Kakak Beradik Jadi Budak Sex

Saifuddin mengisahkan, bahwa ia sempat dijemput dari rumahnya dan dibawa ke Rumoh Geudong saat berumur 5 tahun. Ia mengaku sempat digantung di situ.

|
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
KORBAN RUMAH GEUDONG - Anak korban Rumoh Geudong membaca tuntutan saat peresmian Memorial Living Park di Gampong Bili Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie, Kamis (10/7/2025). 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Proses peresmian Memorial Living Park dan masjid telah selesai dilaksanakan di Kompleks Rumoh Geudong, Gampong Bili Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie, Kamis (10/7/2025).

Peresmian Memorial Living Park itu dilakukan Menko Kumham dan Imipas RI, Yusril Ihza, bersama Wamen HAM, Mugiyanto Sipin, dan Wamen PU, Diana Kusumastuti, serta Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Fadhlullah. 

Anak sekaligus korban penyiksaan di Rumoh Geudong diberikan kesempatan dua orang mewakili dari korban lainnya, guna menyampaikan keluhan mereka. 

Saifuddin, warga Kecamatan Glumpang Tiga menceritakan kisah penyiksaan yang dialami dia dan orangtuanya di Rumoh Geudong.

Saifuddin mengisahkan, bahwa ia sempat dijemput dari rumahnya dan dibawa ke Rumoh Geudong saat masih berumur lima tahun. 

Saifuddin mengaku sempat digantung di Rumoh Geudong

Sementara orangtuanya lebih dahulu dijemput ke Rumoh Geudong

"Saya mewakili rekan-rekan menuntut pada pemerintah membangun Museum Rumoh Geudong di Kompleks Memorial Living Park," kata Saifuddin, Kamis (10/7/2025).

Selain itu, sebutnya, nama Living Park diubah menjadi Memorial Living Park Rumoh Geudong

Lalu, Dibuat narasi korban di batu nisan bahwa pernah ditemukan tulang belulang manusia saat pembangunan Living Park. 

“Juga pemerintah harus memfasilitasi kegiatan rutin atau doa bersama pada saat pada tanggal 7 Agustus,” pinta Saifuddin.

"Dipilihnya tanggal 7 Agustus, bertepatan dengan hari dicabutnya DOM di Aceh," ujarnya. 

Tak hanya itu, pemerintah harus mempercepat proses pelanggaran HAM di Aceh, khususnya Pidie dan Pidie Jaya. 

Juga dilakukan tindak lanjut pemulihan korban Rumoh Geudong dan pos sattis lainnya di Aceh. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved