Berita Pidie
Ngeri Kisah Penyiksaan di Rumoh Geudong Pidie, Anak 5 Tahun Digantung & Kakak Beradik Jadi Budak Sex
Saifuddin mengisahkan, bahwa ia sempat dijemput dari rumahnya dan dibawa ke Rumoh Geudong saat berumur 5 tahun. Ia mengaku sempat digantung di situ.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
Kecuali itu, adanya kepastian pengelolaan Living Park Rumoh Geudong dengan penyediaan anggaran dari pemerintah pusat.
Sebab, Living Park itu mencakup 12 pelanggaran HAM berat di Indonesia, yang telah diakui negara.
“Pengelolaan Living Park harus melibatkan korban, anak korban, serta warga sekitar Rumoh Geudong,” papar dia.
Sementara anak korban Rumoh Geudong lainnya, bernama Nurbaiti binti Rasyid menyampaikan, bahwa ibu kandungnya Nyak Maneh pada tahun 1997, dibawa ke Rumoh Geudong.
Namun, sejak dibawa ke Rumoh Geudong hingga kini, tidak diketahui di mana kuburnya.
Selain itu, dua adik dan kakaknya juga dijemput ke Rumoh Geudong yang dijadikan budak seks selama delapan bulan.
"Saya sebagai ahli waris meminta kepada pemerintah supaya dilakukan pemulihan nama baik keluarga saya," tukas Nurbaiti.
Menurutnya, pemulihan itu berlaku untuk korban di Rumoh Geudong dan pos sattis lainnya.
Selain itu, pelaku HAM berat masa lalu juga diminta agar diadili sesuai dengan UU yang berlaku.
"Memberikan beasiswa kepada anak korban hingga perguruan tinggi,” tuturnya.
“Juga layanan kesehatan kepada korban dan memprioritaskan lapangan kerja kepada korban dan anak korban," pungkas Nurbaiti.
Pekerja kemanusiaan dipukul
Sementara itu, aktivis kemanusiaan, Faisal diduga dipukul saat proses peresmian Memorial Living Park di Gampong Bili Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie, Kamis (10/7/2025).
Pemukulan salah seorang staf LSM PASKA Aceh itu terjadi di panggung tempat duduknya para korban konflik.
Faisal dipukul jelang dimulainya peresmian Memorial Living Park.
Memorial Living Park
peresmian Memorial Living Park
kisah Rumoh Geudong
penyiksaan di Rumoh Geudong
Rumoh Geudong
Korban Konflik
Pidie
Serambinews.com
Serambi Indonesia
| DPRK Pidie Mulai Bahas KUA dan PPAS Tahun 2026, Begini Respon Bupati Sarjani |
|
|---|
| Anggota DPRA Ngohwan Tinjau Irigasi Baro Raya Pidie |
|
|---|
| Korban Pelanggaran HAM Berat Aceh Tolak RUU HAM Baru: Dinilai Pangkas Ruang Gerak |
|
|---|
| Sekda Aceh M Nasir Terpilih Sebagai Ketua KORPRI, Ini Kata Kepala BPSDM Pidie |
|
|---|
| Bupati Sarjani Janjikan Umrah Jika Juara Satu, Pelepasan Kafilah Pidie ke MTQ Provinsi di Pijay |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/korban-konflik-ungkap-penyiksaan-di-Rumoh-Geudong.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.