Berita Nasional
Dicecar 68 Pertanyaan oleh Polisi, Dokter Tifa: Percuma Jawab Kalau Ijazah Jokowi Tak Ditunjukkan
"Soalnya ijazahnya tidak ada (tidak ditunjukkan, red) ya kita percuma jawab gitu ya," sambungnya.
"Soalnya ijazahnya tidak ada (tidak ditunjukkan, red) ya kita percuma jawab gitu ya," sambungnya.
SERAMBINEWS.COM - Pegiat sosial media, Dokter Tifa menuturkan pemeriksa mengajukan 68 pertanyaan yang kurang lebih menyoal tentang penelitian terkait dengan ijazah Jokowi.
Dalam pemeriksaan, Tifa menyebut penyelidik enggan menampilkan ijazah analog Jokowi yang menjadi obyek utama perkara.
"Soalnya ijazahnya tidak ada (tidak ditunjukkan, red) ya kita percuma jawab gitu ya," sambungnya.
Untuk itu, Tifa mempersingkat proses tanya jawab dengan penyelidik.
Menurutnya, penyelidik tak mau merespons keinginannya melihat ijazah asli.
"Saya sebagai pihak yang diundang kan saya juga membutuhkan klarifikasi juga kan gitu kan nah klarifikasi yang paling utama tentu saja adalah ya ijazahnya ya kan sebab semua 68 pertanyaan itu melingkupi ijazah tersebut," teranngnya.
Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau dikenal Dokter Tifa mengaku menjalani pemeriksaan selama 1 jam 20 menit di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025).
Pemeriksaan ini terkait laporan obyek perkara penghasutan dan penyebaran berita bohong ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
"Pertanyaan-pertanyaan itu semua berkaitan dengan ijazah yang menjadi polemik selama 10 tahun ini tentu saja yang saya tanyakan dulu, apakah ijazahnya ada?" ucap Tifa.

Baca juga: Polemik Ijazah Palsu Jokowi, Hari Ini Polda Metro Jaya Panggil Dokter Tifa
Untuk informasi, Roy Suryo Cs dilaporkan sejumlah relawan Jokowi ke pihak kepolisian setelah ramai tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
Pertama, laporan itu datang dari Organisasi masyarakat Pemuda Patriot Nusantara bersama Relawan Jokowi ke Polres Metro Jakarta Pusat pada, Rabu (23/4/2025) siang.
Selain Roy, pihak lain yang dilaporkan yakni ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.
Laporan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum.
Berselang beberapa hari kemudian, sejumlah orang yang tergabung dalam organisasi Peradi Bersatu mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis (24/4/2025).
Ijazah palsu Jokowi
Ijazah Palsu
Jokowi
Dokter Tifa
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Polda Metro Jaya
Momen Akrab Prabowo dan Wagub Aceh Fadhlullah di Acara Apkasi Otonomi Expo 2025 |
![]() |
---|
Demo Besar-besaran di DPR RI, 4.531 Polisi Dikerahkan Amankan Aksi Unjuk Rasa Buruh |
![]() |
---|
Demo Hari Ini, 10 Ribu Buruh dari Berbagai Kota Kepung DPR RI |
![]() |
---|
RSUD Meuraxa ‘Pilot Project’ Program Pendidikan Dokter Spesialis |
![]() |
---|
Kemnaker Umumkan Pendaftaran TKM Pemula 2025 Diperpanjang, Cek Syaratnya di Sini! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.