Opini
Jika Dana Otsus tak Diperpanjang
MoU Helsinki telah mengakhiri konflik berdarah di Aceh selama puluhan tahun, dan membuka lembaran baru yang menjanjikan bagi pembangunan di Serambi Me
Nurdin Hasan, Jurnalis di Banda Aceh
PADA 15 Agustus mendatang, tepat dua dekade usia perdamaian Aceh yang diwujudkan dalam MoU antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki, Finlandia.
MoU Helsinki telah mengakhiri konflik berdarah di Aceh selama puluhan tahun, dan membuka lembaran baru yang menjanjikan bagi pembangunan di Serambi Mekkah.
Namun, menjelang tahun 2027, saat dana otonomi khusus (Otsus) yang melimpah akan berakhir, Aceh dihadapkan pada persimpangan jalan krusial.
Tantangan untuk memakmurkan rakyat semakin kompleks, karena selama ini penggunaan dana belum sepenuhnya menyentuh rasa keadilan masyarakat.
Kondisi itu diperparah lagi dengan belum tuntasnya pemenuhan hak-hak korban konflik dan penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu yang terus menghantui.
Secara kasat mata, Aceh memang telah menorehkan kemajuan signifikan.
Stabilitas keamanan adalah mahkota keberhasilan utama dari perjanjian Helsinki, memungkinkan roda perekonomian berputar dan aktivitas sosial masyarakat kembali normal.
Pembangunan infrastruktur fisik, didukung dana Otsus yang melimpah dan bantuan pascatsunami 2004, telah mengubah wajah Aceh.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) rakyat Aceh juga menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun, menandakan akses yang lebih baik pada pendidikan dan kesehatan.
Tapi, di balik narasi keberhasilan ini, terdapat catatan kritis yang tak bisa diabaikan.
Pembangunan infrastruktur seringkali dinilai tak merata, kurang berkualitas dan malahan dianggap tidak tepat sasaran sehingga belum difungsikan atau kualitasnya buruk.
Belum lagi disparitas mencolok terlihat antara perkotaan dan pelosok.
Kualitas layanan publik, pendidikan dan kesehatan, khususnya di beberapa daerah terpencil, masih menjadi pekerjaan rumah.
Meskipun konflik bersenjata telah usai, potensi gesekan dan polarisasi sisa-sisa konflik masih terasa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.