Breaking News

Pidie

Perkim Pidie Coret Sebagian Penerima Rumah Usulan Dewan, Ternyata Ini Masalahnya

Menurutnya, hasil verifikasi dan validasi terhadap penerima rumah bantuan berkurang. Validasi dan verifikasi dilakukan

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Kantor Dinas Perkim Pidie di kawasan jalan dua jalur Banda Aceh-Medan, Kabupaten Pidie. FOR SERAMBINEWS.COM 

Menurutnya, hasil verifikasi dan validasi terhadap penerima rumah bantuan berkurang. Validasi dan verifikasi dilakukan

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman Tertinggal atau Perkim Pidie mencoret sebagian penerima rumah duafa tahun 2025. 

Penerima rumah yang dicoret itu dinilai tidak memenuhi persyaratan, sesuai  amanah yang tertuang dalam Perbup Pidie.

Jumlah penerima rumah diusul dewan itu melalui Pokok Pikiran atau Pokir DPRK Pidie tahun 2025.

" Berdasarkan usulan dewan yang dituangkan dalam DPA jumlah rumah bangun baru tahun 2025 berjumlah 20 unit dan rehab 15 unit," kata Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkim Pidie, Yusbindar, kepada Serambinews.com, Jumat (11/7/2025). 

Menurutnya, hasil verifikasi dan validasi terhadap penerima rumah bantuan berkurang. Validasi dan verifikasi dilakukan petugas Perkim Pidie dengan turun langsung ke lapangan. 

Penerima rumah bantuan bangun baru dan rehab, yang persyaratannya harus merujuk kepada Perbup Pidie Nomor 6 Tahun 2022, yang salah satu kriterianya berstatus fakir miskin. 

Sehingga penerima rumah yang memenuhi syarat 14 unit dibangun baru dan enam unit direhab. 

" Sumber dana rumah usulan dewan melalui Pokir DPRK Pidie bersumber dari Dana Alokasi Umum atau DAU," ungkapnya.  

Ia menjelaskan, besaran dana dialokasikan untuk membangun baru rumah bantuan mengacu DPA dari angka Rp 80 juta hingga 95 juta per unit. 

Rumah bantuan dibangun baru itu dengan tipe-36, dengan dua kamar. 

Kata Yusbindar, dengan angka pembangunan rumah baru sesuai tertuang dalam DPA, kemungkinan adanya beberapa komponen tidak dikerjakan karena kurang dana. 

Seperti tidak semua ruangan pada rumah bantuan itu dipasang plafon, tidak semua dinding dilakukan pengecatan dan lantai tidak dipasang keramik. 

Sementara untuk besaran rumah rehab diplot dana Rp 15 juta hingga 40 juta per rumah. Pembangunan rumah rehab dilaksanakan dengan sistem kontrak. 

Untuk lokasi rumah bantuan hampir di semua kecamatan dibangun tahun ini. 

" Tiap tahun kita membangun rumah bantuan untuk kaum duafa, baik bangun baru atau rehab. Sebab, adanya keluarga baru setelah menikah," pungkasnya. (*) 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved