Breaking News

Berita Banda Aceh

Wakil Gubernur Fadhlullah Minta Pemerintah Pusat Penuhi Janji Kompensasi untuk Korban DOM di Aceh

Fadhlullah, meminta para Menteri yang hadir agar segera menuntaskan pemberian kompensasi sesuai yang dijanjikan kepada seluruh korban pelanggaran HAM

|
Editor: mufti
SERAMBI/HENDRI
RESMIKAN PEMBANGUNAN MEMORIAL LIVING PARK - Pemerintah meresmikan pembangunan Memorial Living Park yang dibangun di lahan bekas lokasi Pos Statis Rumoh Geudong pada masa DOM di Aceh, di Gampong Bili, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, Kamis (10/7/2025). 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah meresmikan pembangunan Memorial Living Park di lahan bekas lokasi Pos Statis Rumoh Geudong pada masa Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh, di Gampong Bili, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, pada Kamis (10/7/2025). 

Peresmian itu dilakukan oleh Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menteri HAM Mugiyanto, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, dan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti. 

Memorial Living Park merupakan arena  terbuka seluas 7 hektare  yang mencakup masjid, kegiatan memorial, dan tempat berziarah untuk pembelajaran bagi pengunjung terhadap tragedi kelam Rumoh Geudong di masa lampau. Pembangunan arena tersebut menelan biaya Rp 13,2 Miliar dimulai sejak 18 Oktober 2023 hingga 31 Mei 2024. 

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, dalam kesempatan itu, meminta para Menteri yang hadir dalam peresmian tersebut agar segera menuntaskan pemberian kompensasi sesuai yang dijanjikan kepada seluruh korban pelanggaran HAM berat pada masa DOM di Aceh. 

"Masyarakat di sekeliling ini merasakan konflik Aceh mulai dari 1976, 1998, kemudian reformasi hingga berlanjut perdamaian, masyarakat sekeliling ini merasakan operasi jaring merah, jaring hijau sampai darurat militer dan sipil, harapan kami diberikan kompensasi kepada mereka sesuai janji pak Jokowi saat hadir ke Rumoh Geudong," kata Fadhlullah.

"Beberapa hari lalu, kami menerima 28 perwakilan dari para korban konflik DOM. Mereka menuntut kompensasi yang layak, sekian ratus orang yang diajukan namun yang dilaporkan pada kami saat itu mereka belum menerima apa pun," tambah Fadhlullah. 

Dalam kesempatan yang sama, Wagub Aceh itu juga mengenang tragedi sadis di Rumoh Geudong yang disaksikan sendiri oleh dirinya saat berusia remaja. Sebagaimana diketahui Wagub Fadhlullah merupakan putra asli Pidie, Kecamatan Glumpang Tiga, tepatnya di kawasan Rumoh Geudong. 

"Ini adalah kampung saya, bagaimana kezaliman 30 tahun lalu di sini saya ikut menyaksikan, saya dan teman seumuran sering dibariskan TNI pada masa itu," kata Fadhlullah. 

Oleh sebab itu, Fadhlullah mengajak semua pihak mensyukuri atas perdamaian yang diraih Aceh saat ini. Ia juga mengajak semua pihak untuk terus membangun Aceh dengan semangat kejujuran dan keterbukaan untuk masa depan yang lebih cerah dan sejahtera. 

Sementara itu, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan,  arena Memorial Living Park itu bukan hanya sekadar ruang publik, tapi juga menjadi ruang ingatan dan pemulihan sebagai langkah konkrit pemerintah dalam penanganan pelanggaran HAM berat masa lalu secara nonyudisial.

"Pada masa Presiden Jokowi, pemerintah secara terbuka mengakui pelanggaran HAM berat masa lalu, pengakuan ini adalah awal dari proses pemulihan hak korban dan pembangunan ruang publik ini juga menjadi bentuk penghormatan pada generasi lalu," kata Yusril.

Yusril mengatakan, pembangunan Memorial Living Park juga merupakan bentuk pengakuan dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu dan komitmen negara untuk tidak lagi mengulang kejadian itu. 

Yusril berharap, arena Memorial Living Park itu bisa dirawat dengan baik oleh semua pihak agar menjadi monumen bersejarah yang menjadi penyembuh batin dan pelita harapan masyarakat Aceh. 

"Banyak bangunan dan monumen sejarah yang dibangun namun terbengkalai, padahal dibangun untuk mengenang masa lalu dan bertekad membangun masa depan yang lebih baik.  Oleh sebab itu, kita mengambil langkah di pusat agar ada pembiayaan untuk merawat dan memelihara gedung ini dengan sebaik-baiknya," kata Yusril. 

Sebelumnya, pada Januari 2023 lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui 12 pelanggaran HAM berat masa lalu yang pernah terjadi di Indonesia. Tiga di antaranya terjadi di Aceh, yakni di Aceh Utara, Pidie dan Aceh Selatan. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved