Berita Banda Aceh

Wakil Gubernur Fadhlullah Minta Pemerintah Pusat Penuhi Janji Kompensasi untuk Korban DOM di Aceh

Fadhlullah, meminta para Menteri yang hadir agar segera menuntaskan pemberian kompensasi sesuai yang dijanjikan kepada seluruh korban pelanggaran HAM

|
Editor: mufti
SERAMBI/HENDRI
RESMIKAN PEMBANGUNAN MEMORIAL LIVING PARK - Pemerintah meresmikan pembangunan Memorial Living Park yang dibangun di lahan bekas lokasi Pos Statis Rumoh Geudong pada masa DOM di Aceh, di Gampong Bili, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, Kamis (10/7/2025). 

Ketiga pelanggaran HAM berat itu adalah pertama peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh pada tahun 1998. Lokasi Rumoh Geudong adalah di Desa Bili, Kemukiman Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie. 

Kedua, peristiwa Simpang KKA di Aceh pada tahun 1999. Simpang KKA adalah sebuah persimpangan jalan dekat pabrik PT Kertas Kraft Aceh di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara. 

Peristiwa ketiga yakni tragedi Jambo Keupok Aceh pada tahun 2003. Peristiwa ini terjadi di Desa Jambo Keupok, Kecamatan Bakongan, Aceh Selatan. 

Pada Juni 2023, Presiden Jokowi meluncurkan program pemulihan secara nonyudisial terhadap korban 12  kasus pelanggaran HAM berat masa lalu itu dari lokasi Rumoh Geudong, Pidie. Pada saat itulah Presiden juga memulai pembangunan Memorial Living Park sebagai bentuk penyelesaian HAM masa lalu.(ra/sak)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved