Breaking News

Gaji PNS

Beredar Kabar Gaji PNS Naik 16 Persen, Benarkah?  Cek Faktanya, Begini Penjelasan Menpan RB!

"Belum ada pembahasan itu (kenaikan gaji ASN) kalau di teknis. Belum ada pembahasan itu (gaji PNS naik), terutama di tengah efisiensi," kata Vino kepa

Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Amirullah
ChatGPT/Tribunmaker
GAJI PNS - Ilustrasi gaji PNS dibuat dengan chat GPT. Berikut penjelasan dari Menpan RB terkait kenaikan gaji PNS (Ilustrasi gaji PNS dibuat dengan chat GPT.) 

IVe: Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200

Baca juga: Alhamdulillah! Prabowo Setujui Tukin untuk PNS Kategori Ini di Juli 2025, Segini Nominalnya

Gaji yang disebutkan di atas belum termasuk tunjangan melekat yang diterima PNS setiap bulan.

Tunjangan tersebut meliputi tunjangan istri atau suami, tunjangan anak, serta tunjangan kinerja atau jabatan.

Tunjangan kinerja (tukin) bergantung pada jabatan dan instansi tempat PNS bekerja.

Setiap instansi menetapkan besaran tukin yang berbeda-beda sesuai kebijakan masing-masing.

(Serambinews.com/Sri Anggun Oktaviana)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved