1.195 Personel Komcad SPPI Aceh Resmi Dilantik, Ini Status, Tugas dan Besaran Gaji Mereka
SPPI memiliki tanggung jawab atas terselenggaranya program makan bergizi di wilayah tugas masing-masing.
Adapun tugas utama SPPI ialah memimpin dan mengelola pelayanan gizi. Itu artinya, SPPI memiliki tanggung jawab atas terselenggaranya program makan bergizi di wilayah tugas masing-masing.
Selain menjadi pemimpin dan pengelola pelyanan gizi, SPPI juga bertugas melakukan koordinasi untuk pemenuhan gizi bersama pemerintah daerah dan masyarakat setempat.
Besaran Gaji
Pemerintah berencana memberikan reward atau gaji kepada anggota SPPI. Namun, besaran gaji SPPI secara rinci belum diatur.
Tetapi secara umum, SPPI nantinya akan diarahkan atau ditempatkan menjadi ASN di bawah naungan Badan Gizi Nasional.
Badan Gizi Nasional ini nantinya akan dibentuk dengan mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Adapun gaji SPPI setelah menjadi ASN akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan ASN, ditambah dengan tunjangan lainnya sesuai daerah penempatan, beban tugas serta lingkup pekerjaan.
Bagi calon pelamar yang terpilih menjadi ASN akan ditempatkan sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah Indonesia di bawah pengawasan Badan Gizi Nasional.
Baca juga: Sofyan Helmi Anggota DPRK Minta RS Meuraxa Pisahkan Pasien Pria dan Wanita Terutama di Ruang IGD
Baca juga: 5 Jamaah Haji Asal Aceh Masih Menjalani Perawat di Rumah Sakit Arab Saudi
Adapun tugas dari Kepala SPPG yakni memimpin serta mengkoordinasikan penyelenggaraan Makan Bergizi Gartis.
Melansir dari peraturan BKN 1 Tahun 2024 Penyesuaian Gaji Pokok ASN, untuk gaji pelamar yang lolos jadi SPPI yakni gaji pokok Golongan III untuk lulusan Diploma IV (D4) atau Sarjana (S1) berkisar antara Rp 2.785.700 hingga Rp 5.180.700.
Status ASN?
Tetapi perlu diingat, lulusan SPPI Batch 3 tidak secara otomatis menjadi ASN.
Meski SPPI dirancang untuk mempersiapkan lulusan menjadi ASN, tetapi status sebagai ASN tetap harus melalui proses seleksi yang berlaku, seperti CPNS atau PPPK, sesuai dengan formasi yang tersedia di instansi pemerintah.
Meski demikian, paling tidak keikutsertaan dalam SPPI tetap menjadi nilai tambah bagi peserta yang ingin berkarier di sektor pemerintahan.
Dengan pengalaman pelatihan, keterlibatan dalam program strategis nasional, serta kesiapan untuk ditempatkan di berbagai wilayah, lulusan SPPI memiliki keunggulan kompetitif dalam seleksi ASN.(*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.