Heboh Beras Oplosan dikemas Premium, Profesor IPB Ungkap Ciri-Cirinya Sebelum dan Sesudah Dimasak
Mentan Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, beras oplosan beredar bahkan sampai di rak supermarket dan minimarket, dikemas seolah-olah premium,
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
Sementara itu, jenis ketiga dari beras oplosan adalah beras yang dicampur dengan bahan yang sudah rusak atau tidak lazim.
Beras seperti itu kemudian dipoles ulang atau dibuat menjadi mengilap supaya terlihat bagus walaupun mutunya sudah menurun atau berada di bawah standar.
Tajuddin menjelaskan, masyarakat perlu mewaspadai beras oplosan karena beras ini dicampur dengan bahan tambahan benda asing, termasuk pengawet berbahaya atau zat pewarna.
Bahan-bahan tersebut berpotensi membahayakan kesehatan apabila dimakan dalam jangka panjang.
Baca juga: Beras Mahal di Singkil, Pengelola Rumah Makan belum Naikin Harga, Segini Harga Nasi dan Harga Beras
Durasi ideal menyimpan beras
Tajuddin menyampaikan, beras idealnya disimpan maksimal selama enam bulan untuk menjaga kualitasnya.
Beras sebaiknya tidak disimpan melebihi jangka waktu tersebut supaya terhindar dari kerusakan alami.
Menurut Tajuddin, kualitas beras bisa menurun karena beberapa faktor, yakni mikroorganisme, lingkungan, dan hama.
“Beras yang rusak bisa dipoles ulang. Namun, jika kerusakannya sudah parah, baik secara fisik, kimiawi, maupun mikrobiologis, maka tidak layak untuk dikonsumsi,” katanya.
“Terlebih apabila mengandung bahan kimia atau pengawet, bisa berbahaya untuk kesehatan,” pungkas Tajuddin.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
Warga Jangka Bireuen 'Serbu' Beras Murah di Kantor Polisi |
![]() |
---|
VIDEO - Sidak Pasar, Bupati Aceh Tamiang Minta Cadangan Beras Ditambah |
![]() |
---|
Kapolresta Ancam Pidana Penimbun Beras di Banda Aceh |
![]() |
---|
Pedagang Diimbau Jual Beras Sesuai HET, Polda Aceh Akan Tindak Jika Melanggar |
![]() |
---|
Sejumlah Polsek di Bireuen Jual Beras Murah, Warga Bawa KTP Serbu Lokasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.