Berita Kutaraja

Mualem Ajak Orang Tua Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Minta MPLS Ramah Murid Baru

“Karena itu, saya mengajak seluruh orang tua di Aceh untuk hadir dan mengantar anak-anak mereka di hari pertama sekolah,” ujar Mualem.

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/FOR SERAMBINEWS
ANTAR ANAK KE SEKOLAH - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem mengimbau seluruh orang tua atau wali murid untuk mengantar anak-anak mereka ke sekolah pada hari pertama masuk sekolah pada Senin (14/7/2025). 

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem mengimbau dan mengajak seluruh orang tua atau wali murid untuk mengantar anak-anak mereka ke sekolah pada hari pertama masuk sekolah, Senin (14/7/2025) besok.

Menurut Mualem, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bukan hanya tugas guru dan sekolah, tetapi juga bagian dari perhatian dan kasih sayang orang tua. 

“Karena itu, saya mengajak seluruh orang tua di Aceh untuk hadir dan mengantar anak-anak mereka di hari pertama sekolah,” ujar Mualem, Minggu (13/7/2025). 

Mualem juga meminta kepada seluruh bupati dan wali kota untuk memastikan satuan pendidikan di wilayah masing-masing melaksanakan kegiatan MPLS dengan pendekatan ramah anak, penuh makna, serta berorientasi pada penguatan karakter, dan penghormatan terhadap hak anak.

Diketahui, imbauan tersebut juga disampaikan kepada para bupati dan wali kota se-Aceh melalui surat edaran resmi yang ditandatangani oleh Plt Sekretaris Daerah Aceh, M Nasir.

Anjuran tersebut merupakan bagian dari dukungan Pemerintah Aceh terhadap pelaksanaan masa pengenalan lingkungan satuan pendidikan yang ramah bagi murid baru pada semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/SMK/SLB sederajat.

Dalam surat edaran bernomor 400.3.2/8815 itu ditegaskan bahwa kehadiran orang tua pada hari pertama masuk sekolah memiliki nilai penting dalam mendampingi anak secara emosional dan memperkuat keterlibatan keluarga dalam pendidikan.

Sementara itu, Plt Sekda Aceh menekankan, bahwa tidak boleh ada bentuk perploncoan atau praktik yang menimbulkan tekanan psikologis bagi murid baru. Sebaliknya, sekolah didorong untuk menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan dan bersahabat sejak hari pertama.

M Nasir mengatakan, jika para orang tua yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak tidak diwajibkan mengikuti apel pagi Senin tanggal 14 Juli 2025 besok. 

"Dalam rangka mendukung implementasi pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan Ramah, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak atau nama lain yang memiliki anak usia PAUD, TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/SLB Sederajat kelas awal agar dapat mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah serta tidak diwajibkan mengikuti Apel Pagi Senin tanggal 14 Juli 2025," ujar M Nasir.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved