Indra Supomo Aniaya dan Rampok Mertua di Medan gegara Terdesak Hutang Judi, Pelaku Ditembak Polisi

Korban juga mengalami luka memar di punggung, leher belakang, dan sekujur wajah akibat penganiayaan.

Editor: Faisal Zamzami
ISTIMEWA
RAMPOK MERTUA- Indra Supomo alias Pomo (52) (kanan) harus berhadapan dengan hukum setelah nekat merampok dan menganiaya mertuanya sendiri, Suryati (66), di kediaman korban di Gang Tabib, Jalan Halat, Medan Area, Minggu (13/7/2025) 

SERAMBINEWS.COM - Seorang pria di Medan nekat merampok dan menganiaya ibu mertuanya sendiri.

Dalam peristiwa itu, korban kehilangan kalung emas seberat 6 gram.

Korban juga mengalami luka memar di punggung, leher belakang, dan sekujur wajah akibat penganiayaan.

Kini pelaku telah diringkus oleh Polsek Medan Area.

Pelaku bahkan terpaksa dihadiahi timah panas karena berusaha melawan petugas.

Pelaku bernama Indra Supomo alias Pomo (52) harus berhadapan dengan hukum setelah nekat merampok dan menganiaya mertuanya sendiri, Suryati (66).

Peristiwa ini terjadi di kediaman korban di Gang Tabib, Jalan Halat, Medan Area, Jumat (11/7/2025) dini hari. 

Aksi keji ini dilakukan pelaku untuk melunasi utang judi.  

Baca juga:  Wanita Korban Rampok di Langsa Pekerja BSI Link, Rp 315 Juta Raib, Sepmor Ditemukan di Kuburan Cina

Kronologi Kejadian

Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Pranata Simangunsong, kejadian bermula saat korban bangun untuk melaksanakan Salat Subuh. 

 
Tiba-tiba, Pomo menyergap dari belakang, mendorong, lalu membenturkan kepala Suryati ke lantai berkali-kali hingga tak sadarkan diri.  

“Saat korban terjatuh ke lantai, pelaku menghantamkan kepala korban berulang kali ke lantai hingga tak sadarkan diri,” jelas  Iptu Dian.

Akibat penganiaan itu, Suryati mengalami luka lebam di punggung, leher, dan wajah. 

Bahkan Kalung emas seberat 6 gram miliknya hilang dibawa kabur pelaku

Suaminya M. Yasin (74), yang mengalami kebutaan, sempat mendengar keributan tetapi mengira istrinya sedang bermimpi.  

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved