Selebriti
Jonathan Frizzy Ditahan di Lapas Pemuda Kota Tangerang Terkait Kasus Vape Berisi Obat Keras
Disinggung soal permintaan penangguhan penahanan Ijonk, pihaknya masih mempertimbangkan.
SERAMBINEWS.COM, ANGERANG - Artis yang merupakan tersangka kasus peredaran liquid vape mengandung etomidate, Jonathan Frizzy atau Ijong, ditahan di Lapas Pemuda Kota Tangerang, Senin (14/7/2025).
Sebelum ditahan, Ijong lebih dulu diperiksa di Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Selanjutnya, sekitar pukul 11.30 WIB, ia dibawa ke Lapas Pemuda Kota Tangerang.
Ijong naik mobil tahanan warna hijau bertuliskan "Mobil Tahanan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang'.
Dia duduk di kursi depan bersama seorang anggota Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dan sopir.
Di mobil itu, terlihat tiga tersangka lainnya dalam kasus yang sama, yakni BTR (26), ER (34), dan EDS (37), duduk di mobil bagian belakang mobil dengan penjagaan ketat oleh anggota TNI.
Pukul 11.59 WIB, Ijong dan rombongan tiba di Lapas Pemuda Kota Tangerang.
Saat turun dari mobil tahanan, Ijong tampak mengenakan pakaian serba hitam, mulai dari hoodie, kaus, celana, hingga topi.
Tak ada satu kalimat pun keluar dari mulut Ijong. Ia hanya terdiam sejak naik ke mobil tahanan hingga sampai ke lapas.
Baca juga: Masih Sakit, Jonathan Frizzy Tetap Ditahan Jaksa, Alami Pendarahan dari Wasir dan Kanker
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang Made Agung Deja mengatakan, sebelumnya, sejak ditetapkan sebagai tersangka pada awal Mei 2025, Ijong hanya dikenakan wajib lapor karena kondisi kesehatannya.
Namun, lantaran kesehatan Ijong membaik, artis peran itu kini ditahan.
"Sesuai dengan jadwal yang kita tetapkan, Ijong tentu kita tahan. Enggak ada cek ke rumah sakit lagi karena semua terang benderang, untuk record-nya sudah ada semuanya," ujar Made saat ditemui di Lapas Pemuda, Buaran, Kota Tangerang, Senin.
Sebelumnya, berkas perkara kasus yang menjerat Jonathan Frizzy dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang pada Jumat (11/7/2025).
“Berkas Ijong sudah dinyatakan lengkap dan sudah dilakukan pemeriksaan secara mendalam Ijong cs. Saat ini tahap dua penyerahan tersangka dan barang bukti,” ujar Made Agung.
Ijong ditangkap terkait dugaan keterlibatannya dalam sindikat peredaran cartridge vape yang berisi liquid mengandung etomidate, pada Minggu (4/5/2025).
Kisah Mongol Stres Pinjamkan Rp 53 Miliar ke Calon Gubernur, Uang Tak Kembali karena Ditangkap KPK |
![]() |
---|
Jumlah Korban Penipuan Lisa Mariana Capai 18 Orang, Sudah Dilaporkan ke Polisi |
![]() |
---|
Status Arhan & Zize Bikin Kepo hingga Buat Netizen Halu: Ku Tunggu Dudamu |
![]() |
---|
4 Ungkapan Tasya Farasya Soal Rumah Tangga Viral Lagi, Bahas Nafkah hingga Mimpi Suami Selingkuh |
![]() |
---|
Erika Carlina Kurangi Dunia Malam Demi Urus Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.