Breaking News

Berita Aceh Utara

Korban Polisi Gadungan Bermunculan, Usai di Aceh Utara, Kini Ada dari Bireuen dan Kota Lhokseumawe

Polisi menyebutkan, pelaporan dari luar Aceh Utara tidak ditangani oleh Polres Aceh Utara karena berada di yurisdiksi yang berbeda.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Foto Dok Polres Aceh Utara
BB POLISI GADUNGAN - Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Dr Boestani, SH, MH memperlihatkan barang bukti (BB) senjata air softgun dan borgol yang diamankan dari polisi gadungan. 

IKN juga tampil meyakinkan dengan menyelipkan airsoft gun dan borgol di pinggang, meski tidak pernah mengenakan seragam resmi.

Bahkan, IKN diketahui memiliki dua KTP aktif dengan alamat berbeda--di Aceh Utara dan Medan--yang diduga digunakan untuk menghindari pelacakan.

Polisi kini juga sedang menelusuri sumber pembelian airsoft gun dan alat-alat lain yang menyerupai milik aparat, karena berpotensi disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Polres Aceh Utara telah memeriksa sejumlah saksi dan membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban. 

Laporan bisa disampaikan langsung ke kantor polisi atau melalui nomor layanan 0852-7798-3031 yang aktif selama 24 jam.

“Tersangka mengaku tidak ingat lagi siapa saja korban yang ditipu,” paparnya. 

“Karena itu, kami imbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban untuk segera melapor,” harap AKP Dr Boestani.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved