Berita Aceh Utara
Korban Polisi Gadungan Bermunculan, Usai di Aceh Utara, Kini Ada dari Bireuen dan Kota Lhokseumawe
Polisi menyebutkan, pelaporan dari luar Aceh Utara tidak ditangani oleh Polres Aceh Utara karena berada di yurisdiksi yang berbeda.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Jumlah korban penipuan yang dilakukan oleh pria berinisial IKN (52), yang menyamar sebagai anggota Polri dan BNN, terus bertambah.
Hingga Minggu (13/7/2025)kemarin, sebanyak 28 warga dari Aceh Utara telah melapor ke Polres Aceh Utara.
Jumlah ini meningkat dari 27 orang pada 5 Juli, dan 24 orang sebelumnya.
Selain itu, korban dari Bireuen dan Lhokseumawe juga mulai bermunculan.
Mereka telah melaporkan kasus penipuan serupa ke Polres di wilayah hukum masing-masing.
Polisi menyebutkan, pelaporan dari luar Aceh Utara tidak ditangani oleh Polres Aceh Utara karena berada di yurisdiksi yang berbeda.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, SH, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Dr Boestani, SH, MH kepada Serambinews.com, Senin (14/7/2025), mengatakan, bahwa pihaknya terus menerima laporan dari masyarakat.
“Satu tambahan korban yang melaporkan kembali melalui nomor HP yang sudah kami sebar,” kata Kasat Reskrim.
“Sudah kami datangi langsung ke rumahnya untuk dimintai keterangan,” ujarnya, Sabtu (12/7/2025).
IKN sendiri ditangkap pada 2 Juni 2025, di Karang Baru, Aceh Tamiang.
Saat ditangkap, polisi menyita airsoft gun dan borgol yang digunakan pelaku untuk memperkuat penyamarannya sebagai aparat.
IKN membeli perlengkapan itu di toko olahraga di Medan seharga Rp 4,7 juta, tanpa izin atau syarat khusus.
Modus pelaku sangat beragam: mulai dari menawarkan pengangkatan CPNS, lowongan kerja fiktif di BUMN, hingga jual beli kendaraan, dan ternak palsu.
Banyak korban tertipu karena pelaku dikenal di lingkungan mereka.
Polisi Gadungan
korban polisi gadungan
Kasus Polisi Gadungan
Polres Aceh Utara
Aceh Utara
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Pansus DPRK Aceh Utara Minta Pemerintah Tunda Proses Perpanjang HGU PTPN Cot Girek, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Polres Aceh Utara Latih 49 Bhabinkamtibmas Gunakan Aplikasi Fasih untuk Dukung Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Pansus HGU DPRK Aceh Utara Gelar Audiensi dengan Warga Terkait Sengketa Lahan |
![]() |
---|
Dalih Beri Sanksi Gegara VC, Oknum Pimpinan Dayah Panggil Santriwati Saat Dini Hari untuk Dicabuli |
![]() |
---|
Oknum Pimpinan Dayah di Aceh Utara Diduga Rudapaksa Santriwati, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.