Banda Aceh

RSJ Aceh Kini Tangani 34 Pasien Gelandangan dan 3 yang Ditelantarkan Keluarganya

Hanif menyebutkan, sebagian besar pasien berstatus gelandangan itu diantar petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah

Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Nur Nihayati
Dok Humas
Direktur RSJ Aceh, dr Hanif 

 

Hanif menyebutkan, sebagian besar pasien berstatus gelandangan itu diantar petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah 

Laporan Yarmen Dinamika l Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM  - Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh saat ini merawat 340 pasien. Sepuluh persen di antaranya atau 34 orang berstatus gelandangan (tunawisma) yang berasal dari berbagai kabupaten/kota di Aceh. 

Selain itu, ada tiga pasien yang statusnya sudah diabaikan bahkan ditelantarkan oleh pihak keluarganya, meski yang bersangkutan sudah dinyatakan sembuh secara klinis. 

Hal itu diungkapkan Direktur RSJ Aceh,  dr Hanif kepada Serambinews.com di Banda Aceh,  Senin (14/7/2025) siang.

Hanif menyebutkan, sebagian besar pasien berstatus gelandangan itu diantar petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) ke RSJ Aceh di Jalan Dr Teuku Syarief Thayeb, Kecamatan Bandar Baru, Banda Aceh.

Saat dibawa ke RSJ, biasanya tak ada satu pun kartu identitas di kantong baju atau celana orang yang bersangkutan.

Kemudian,  saat ditanya siapa nama dan alamat, banyak juga di antara gelandang itu yang tak bisa menjawab. Alhasil, saat diserahkan ke RSJ,  pasien tersebut diidentifikasi berdasarkan tempat terakhir ia ditemukan oleh petugas Satpol PP dan WH. 

Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh,  dr Hanif
Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, dr Hanif (For Serambinews.com)

Itulah sebabnya,  oleh pihak RSJ pasien tipe ini diberi identitas pengenal sementara dengan Mr. X atau Mrs. X, menandakan tak diketahui nama, umur, dan alamat domisilinya.

Menurut Hanif, dari 34 pasien gelandangan itu ada delapan perempuan yang dibeli label Mrs. X. Ada yang dinamakan Mrs. X Idi, Mrs. X Lhoknga, dan Mrs. X  Malaka.

Lima pasien lainnya karena hanya bisa menyebut nama panggilannya, tetapi tak tahu lagi kampung asalnya, mereka diberi label sesuai nama kecilnya. Contoh, Mrs X Ani, Mrs X Dian, atau Mrs X Febri.

Hanif juga merinci durasi waktu rawatan para pasien eks gelandangan itu. Ada yang sudah tahunan, ada pula yang baru beberapa bulan.

Berdasarkan data di RSJ Aceh, pasien dengan julukan Mrs X Putri, menduduki rekor terlama berada di rumah sakit tersebut, yakni sudah 679 hari (1 tahun 8 bulan), disusul Mrs X Ani 671 hari, dan Mrs X Dian 663 hari. Semua mereka masuk ke RSJ  itu pada tahun 2023.

Adapun pasien dari eks kelompok gelandangan yang paling pendek durasi rawatannya di RSJ adalah pasien berinisial W. Dia baru 33 menjadi penghuni RSJ Aceh.

Selain itu, kata Hanif, ada tiga pasien yang sudah ditelantarkan oleh keluarganya.

Antara lain, karena keluarganya pindah ke luar Aceh sehingga tak pernah datang lagi menjenguk atau sekadar memberi kabar.

Mereka yang sudah tak lagi dihiraukan keluarganya itu berinisial  AI, IK, dan S, masing-masing sudah menjadi "pasien abadi" di rumah sakit pemerintah itu selama 244, 241, dan 61 hari.

Hanif berharap, pihak keluarga pasien hendaknya tidak memutuskan komunikasi dan silaturahmi dengan pasien-pasien, baik yang sedang dirawat di rumah sakit tersebut,  maupun yang sudah sembuh secara klinik.

"Bagaimanapun, pasien tersebut merupakan anggota keluarga kita. Namanya pernah tercatat sebagai anggota  dalam kartu keluarga (KK) kita. Jadi, terimalah mereka untuk kembali. Dukungan moral dari pihak keluarga,  pasti mereka perlukan," kata Hanif.

Dua bulan sembuh

Mantan kepala Dinas Kesehatan Aceh ini menambahkan bahwa rata-rata ODGJ yang dirawat di RSJ tersebut dapat pulih secara klinis dalam masa dua bulan.

Kecuali ada dua jenis gangguan kejiwaan, yakni skizofrenia dan paranoia, yang memerlukan masa penyembuhan relatif lebih lama.

Skizofrenia adalah penyakit jiwa yang ditandai oleh ketidakacuhan, halusinasi, waham untuk menghukum, dan merasa berkuasa, tetapi daya pikir tidak berkurang.

Adapun paranoia merupakan penyakit jiwa yang membuat penderitanya berpikir aneh-aneh yang bersifat khayalan, seperti merasa dirinya orang besar atau terkenal. Paranoia ini disebut juga penyakit khayal. 

Di RSJ Aceh ada beberapa pasien dengan tipe gangguan jiwa seperti itu.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved