Bharatu Cecep Ridwan, Polisi Beli Helm Pakai QRIS Palsu Resmi Dipecat, Terlibat Penipuan Rp3,23 M
Cecep Ridwan yang memiliki pangkat Bhayangkara Satu atau Bharatu tersebut kini telah dipecat tidak dengan hormat (PTDH).
"Tapi memang dia (pelaku) sempat scan barcode dulu, seolah-olah akan melakukan pembayaran," ujar RAF kepada Tribunjabar.id, Selasa (24/6/2025).
"Setelah dari situ, kalau lihat dari CCTV, dia tetap terlihat mengedit dulu di handphonenya, jadi tidak langsung selesai," tambahnya.
RAF mejelaskan, usai jeda transaksi tersebut, karyawannya langsung mendokumentasikan bukti pembayaran.
Hal tersebut dilakukan untuk laporan pencatatan transaksi.
"Sama karyawan difoto untuk laporan, setelah itu (terduga) pelaku pergi," tutur RAF.
RAF menjelaskan, dirinya pun menyadari adanya kejanggalan ketika mengecek hasil transaksi yang berbeda dengan laporan.
"Saya setiap cek transaksi selalu malam setiap sudah tutup toko, jadi enggak di saat itu," kata RAF.
"Ketika malam saya hitung totalan dan laporan, saat cek transaksi tersebut tidak ada," ungkapnya.
Baca juga: Emas Per Mayam di Pidie Masih Stabil, Rabu 16 Juli 2025, Cek Harga Antam
Baca juga: Hotman Sebut Kliennya Aman, Kenapa Status Hukum Nadiem Makarim Belum Tersangka Pada Korupsi Laptop?
Baca juga: Sosok Jurist Tan, Stafsus Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop Chromebook, Terungkap Perannya
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi yang Beli Helm Pakai QRIS Palsu di Cileunyi Akhirnya Dipecat, Upacara PTDH di Jatinangor
Kajari Sabang Imbau Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Kejaksaan |
![]() |
---|
Kronologi Bripda MA Lempar Helm ke Pengendara Motor hingga Koma, Keluarga dan Polisi Beda Versi |
![]() |
---|
Langgar Kode Etik, Anggota Polres Aceh Timur Dipecat Dengan Tidak Hormat |
![]() |
---|
Penipuan Mencatut Nama Wali Kota Banda Aceh Illiza Kembali Terjadi, Dipastikan Akun Facebook Palsu |
![]() |
---|
Jaksa Tuntut Penipu Rumah Bantuan 3 Tahun Penjara, Ini Hal Memberatkan Terdakwa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.