Berita Nasional

Hotman Sebut Kliennya Aman, Kenapa Status Hukum Nadiem Makarim Belum Tersangka Pada Korupsi Laptop?

“Kenapa tadi NAM sudah diperiksa mulai pagi sampai malam, kemudian belum ditetapkan sebagai tersangka? Karena berdasarkan kesimpulan penyidik...

Editor: Nurul Hayati
Tribunnews/Jeprima
JALANI PEMERIKSAAN - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim usai mejalani pemeriksaan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025). kembali menjadwal pemeriksaan terhadap eks Mendikbud Ristek Nadiem Makarim Selasa (15/7/2025) pekan depan. 

“Kenapa tadi NAM sudah diperiksa mulai pagi sampai malam, kemudian belum ditetapkan sebagai tersangka? Karena berdasarkan kesimpulan penyidik masih perlu ada pendalaman alat bukti,” ujar Abdul Qohar dalam jumpa pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

SERAMBINEWS.COM - Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris, menyatakan kliennya dalam kondisi baik.

Hotman Paris menegaskan, Nadiem belum memiliki status hukum sebagai tersangka.

“Jawaban anak buah saya, barusan saya WA, masih aman. Dari tadi saya setiap satu jam tanya terus, jawabnya masih aman,” ungkap Hotman Paris di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Di sisi lain, Nadiem Makarim tidak berkata banyak kepada awak media, setelah diperiksa Kejagung.

"Saya baru saja selesai pemanggilan kedua saya, dan saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepada pihak Kejaksaan, karena memberikan saya kesempatan untuk memberikan penerangan terhadap kasus ini," ungkap Nadiem kepada awak media.

"Terima kasih sekali lagi untuk teman-teman media, izinkan saya kembali ke keluarga saya," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Nadiem tidak melayani tanya jawab media.

Nadiem langsung menuju ke mobilnya dan bergegas meninggalkan Gedung Kejaksaan Agung.

Hotman Paris
Hotman Paris (Kolase)

Baca juga: Dugaan Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun, Nadiem Makarim Diperiksa 9 Jam,Apakah Status Hukumnya Berubah?

Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (15/7/2025).

Panggilan itu terkait pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

Nadiem Makarim tiba di Gedung Bundar Kejagung sekira pukul 09.00 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea dan beberapa tim hukum lainnya.

 Nadiem Makarim diketahui keluar sekitar pukul 18.07 WIB, dan tersenyum serta menyapa awak media.

Lantas, apa status hukum Nadiem Makarim setelah diperiksa?

Kejagung belum menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Rp1,9 triliun.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved